tirto.id - Pemerintah memberikan kewarganegaraan kepada empat atlet sepak bola wanita asal Belanda, melalui mekanisme naturalisasi. Keempat atlet tersebut yaitu Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang didampingi oleh Plh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU (Ditjen AHU), Hantor Situmorang, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan kepada empat atlet tersebut, Selasa (10/6/2025).
"Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata. Namun, juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," kata Widodo, dalam sambutannya di Gedung Kementerian Hukum, Selasa.
Keempat atlet tersebut memiliki garis keturunan dari Indonesia. Seperti, Emily dari ayahnya yang neneknya lahir di Bogor, Jawa Barat. Dia merupakan bek tengah yang berkarier pada musim 2023-2024 dipromosikan ke Tim U-19 ADO Den Haagdan dan kerap bermain di Tim Senior.
Kemudian, Felicia, memiliki garis keturunan Indonesia yakni nenek dari ibunya lahir di Jakarta. Gelandang serang andal yang sebelumnya berkarier pada musim 2021/2022 dipromosikan ke Tim U-16. Lalu, pada musim 2022/2023 dan pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19. Serta, pada musim 2024/2025 bermain dengan Tim Senior ADO Den Haag (Level 1 Belanda) kembali lagi dipromosikan ke Tim U-17.
Ketiga, Iris Joska de Rouw yang akan diandalkan sebagai kiper timnas sepakbola wanita yang memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur. Sebelumnya, dia menghabiskan 3 musim di tim Youth Sparta Rotterdam (2019-2022). Saat ini, dia dipromosikan ke tim senior Sparta Rotterdam.
Terakhir, Isa Guusje Warps memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatra Barat. Sebagai penyerang andalan sayap kanan yang sebelumnya berkarier di Klub asal Belgia yaitu KRC Genk Ladies (Level 1 Belgia) dan bergabung dengan tim senior sampai akhir musim 2023/2024. Pada musim 2024/2025, dia kembali berlabuh ke tim asal Belanda yaitu NAC Breda (Level 1 Belanda).
Widodo menjelaskan naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam beleid itu dijelaskan pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Widodo menyatakan para atlet, juga harus melalui serangkaian tahapan, termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dia bekata dengan bertambahnya empat pesepakbola wanita dalam skuad Tim Nasional Indonesia Putri bukan hal baru.
Pasalnya, pada 2024, pemerintah sudah melakukan naturalisasi terhadap dua pesepakbola wanita yaitu Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu yang diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.
Widodo mengatakan beberapa agenda jangka panjang untuk Timnas Putri bisa mencapai target ranking 50 besar FIFA atau 10 besar Asia, lolos di setiap putaran final AFC Women Asian Cup dan lolos ke FIFA Women World Cup 2035.
"Hal ini merupakan cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo," tuturnya.
Widodo menyatakan kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia, bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Widodo juga menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan” tutup Widodo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































