tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada sembilan atlet asing dari cabang sepak bola dan hoki es. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/8/2025).
“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui permohonan kewarganegaraan Indonesia kepada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es,” ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal usai membacakan Surat Presiden yang meminta proses pemberian status Warga Negara.
“Apakah dapat disetujui,” tanya Cucun kepada hadirin.
“Setuju,” jawab serentak para anggota dewan.
Cucun kemudian mengetuk palu tanda setuju naturalisasi tersebut.
Adapun lima atlet sepak bola yang disetujui proses naturalisasinya:
1. Mauro Nils Zijlstra
2. Isabel Corian Kopp
3. Isabelle Nottet
4. Pauline Jeannette van de Pol
5. Miliano Jonathans
Daftar 4 atlet hoki es yang disetujui proses naturalisasi:
1. Savelii Molchanov
2. Evgenii Nurislamov
3. Artem Bezrukov
4. Adel Khabibullin
Sebelum disahkan di rapat paripurna, Komisi X dan XIII menggelar rapat kerja untuk membahas persoalan naturalisasi pada Selasa (26/8/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































