tirto.id - Eks Gubernur Bank Indonesia sekaligus ipar Presiden Prabowo Subianto, Sudrajad Djiwandono, mengungkap kisah saat dirinya diberhentikan langsung oleh Presiden Soeharto menjelang akhir masa kekuasaannya pada 1998.
Cerita itu disampaikan Sudrajad dalam Peluncuran "Yayasan Padi Kapas Indonesia" di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/7/2025).
Ia juga membandingkan sosok Soeharto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kerap impulsif dan enggan mempertimbangkan masukan dari kalangan pakar profesional.
"Kalau Amerika diperintah oleh presiden yang sangat unbreakable kayak Bapak Donald Trump itu bagaimana?Dia memerintah mengeluarkan diskresi karena pada waktu malamnya dia mimpi buruk misalnya.Kan susah kita menghadapi," ujar Sudrajad.
“Pak Harto 10 tahun, meskipun akhirnya saya dipecat sama beliau. Tapi Pak Harto bukan tipe pemimpin yang asal-asalan. Beliau percaya pada orang-orang yang dianggap pintar,” imbuhnya.
Menurutnya, meski Soeharto memegang kekuasaan penuh selama Orde Baru, keputusan-keputusan besar diambil dengan mempertimbangkan saran para ahli seperti Sumitro Djojohadikusumo dan Widjojo Nitisastro. “Semua didengarkan oleh Pak Harto. Kalau beliau setuju, ya dilaksanakan. Kalau tidak, ya tidak,” katanya.
Sudrajad juga menyampaikan kekaguman terhadap pendekatan ekonomi politik yang dipelajari Syahrir, ekonom senior yang juga pernah menjadi penasihat pemerintah. Ia menilai, dalam sistem demokrasi, semua kebijakan ekonomi pada akhirnya bermuara pada keputusan politik yang memerlukan legitimasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Tapi demikian kita membuat suatu keputusan atas dasar apa yang kita pelajari tadi.Keputusan itu adalah keputusan politik.Karena itu di dunia yang berdasarkan demokrasi harus didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kalau kita tidak punya raja, semua keputusan penting harus disetujui dulu oleh DPR,” tuturnya.
Sebagai informasi, Sudrajad menikahi Bianti Djojohadikusumo, yang merupakan saudara perempuan Prabowo. Beberapa bulan sebelum Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya tanggal 21 Mei 1998, tepatnya 11 Februari 1998, Soeharto memberhentikan dia dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































