Menuju konten utama
Korupsi Kementerian ESDM

Menteri ESDM Akui Ada Beberapa Anak Buahnya Diduga Korupsi Tukin

Arifin Tasrif mengakui ada indikasi dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Dirjen Minerba dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja.

Menteri ESDM Akui Ada Beberapa Anak Buahnya Diduga Korupsi Tukin
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan paparan saat sarasehan di Jakarta, Selasa (21/3/2023). . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui ada indikasi dugaan keterlibatan sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Dirjen Minerba dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja. Dia menduga pelaku yang terlibat lebih dari satu orang pejabat.

"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah," kata Arifin ditemui usai acara penyerahan zakat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Lebih lanjut, dia menuturkan dugaan korupsi ini berawal dari temuan masyarakat sampai akhirnya KPK melakukan penggeledahan. Dia pun tidak mau merinci terkait kabar dari pihak lembaga antirasuah,

"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui kemudian berproses. Jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan," bebernya.

Arifin pun mengakui penyimpangan yang terjadi di Kementerian

ESDM sesuai dengan penjelasan dari KPK. Dia pun meminta publik menunggu proses hukum di KPK.

"Masih dalam proses. Kita tunggu saja Tunggu hasil daripada pemeriksaannya. Semuanya kita harus tunggu lah," kata Arifin.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.

Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, nama para tersangka tersebut belum diumumkan ke muka publik.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI ESDM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin