tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan kementerian lain dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
"Apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya Senin 27 Maret 2023.
Ali juga menyebut tim penyidik KPK akan mendalami sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, mengingat bahwa sumber dana tunjangan kinerja tersebut adalah dari APBN.
"Tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. Nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini. Kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami," jelas Ali.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerima laporan penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023).
Arifin menduga penggeledahan berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga membenarkan hal tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementrian ESDM," katanya saat dikonfirmasi.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, nama para tersangka belum diumumkan ke muka publik.
"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," pungkas Ali.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky