tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerima laporan penggeledahan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Arifin menduga penggeledahan berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Arifin mengaku sudah menerima laporan awal. Akan tetapi, detil penindakan masih menunggu dari pihak KPK. Ia mengajak semua pihak untuk mengikuti proses hukum.
"Kita ikutin aja proses yang berlangsung," kata Arifin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dugaan korupsi di kementerian tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023) sebagaimana dikutip dari Antara.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi tersebut. Ali hanya membenarkan adanya penyidikan baru pada perkara dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementerian ESDM," ujarnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto