Menuju konten utama

Menteri Agraria Siapkan Terobosan dalam Tata Kelola HGU

Menteri Agraria Siapkan Terobosan dalam Tata Kelola HGU

tirto.id -

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengeluarkan pernyataan bahwa kementeriannya akan mengaudit seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan kepada investor di dalam negeri untuk menakar tingkat kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Ferry sendiri menemukan indikasi bahwa saat ini banyak terjadi pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan luasan HGU yang diberikan.

"Kami akan redesain pemanfaatan HGU bagi investor, guna meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, saat berkunjung ke Riau, Rabu, (23/3/2016).

Ferry menerangkan bahwa proses audit pemanfaatan lahan oleh investor tersebut akan dibandingkan dengan jumlah HGU yang diberikan.

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah luasan lahan yang diberikan telah dimanfaatkan semua atau tidak, karena Badan Pertanahan Nasional akan mengambil kembali tanah yang tidak digunakan.

"Kami ingin melihat berapa sih luasan HGU yang diberikan benar tidak dipakai. Kalau ternyata dari 10 HGU hanya tujuh yang dipakai, maka tiga lagi akan kita ambil," ujarnya mencontohkan.

Di sisi lain, Ferry juga menegaskan bahwa pihaknya kini juga sedang mempersiapkan peraturan yang akan mengubah lamanya jangka waktu pemberian ijin HGU bagi investor sehingga tidak lagi harus berjangka waktu 30 tahun, tetapi akan dihitung berdasarkan keekonomian suatu kawasan.

"Mulai saat ini pemberian ijin HGU harus dari cara pandang ekonomi, sekarang sedang kami siapkan rancangan Undang-Undangnya," bebernya.

Saat didesak kapan waktu pemberlakuan pemberian ijin HGU baru tersebut, Menteri mengaku tidak bisa buru-buru.

"Inilah kalian baru saya sampaikan kalian nanya kapan, tim ekonomi kami sedang mengkaji konsepnya kan tidak gampang," ujar Menteri dengan nada sedikit tinggi.

Ia mengatakan butuh waktu ujicoba, selain juga pihaknnya akan mempresentasikan rencana ini terlebih  dulu di rapat kabinet bersama para Menko dan Menteri bidang lainnya yang terkait.

"Yang penting negara memberikan kepastian hukum dan tidak merugikan investor," tutupnya. (ANT)

Baca juga artikel terkait AUDIT atau tulisan lainnya

Reporter: Putu Agung Nara Indra