Menuju konten utama

Mensos Minta Saran KPK soal Opsi Baru Pengadaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul meminta pendapat KPK tentang kemungkinan pengadaan di program Sekolah Rakyat melibatkan instansi lain yang memiliki kapasitas lebih baik.

Mensos Minta Saran KPK soal Opsi Baru Pengadaan Sekolah Rakyat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pertemuan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membuka opsi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh lembaga/instansi lain yang memiliki kapasitas mumpuni.

Wacana ini muncul karena Kementerian Sosial (Kemensos) masih menghadapi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pengadaan barang dan jasa.

Gus Ipul pun menanyakan keabsahan skema pengadaan seperti itu kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan konsultasi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

“Kami minta sekali lagi nasihat, jika diperkenankan kami ingin pengadaan untuk sementara waktu sambil kita memperkuat SDM yang ada di Kemensos, kalau bisa kita lakukan pengadaan di instansi lain lewat agen pengadaan,” kata Gus Ipul.

Menurut dia, Kemensos ingin proses pengadaan Sekolah Rakyat dikerjakan pihak yang lebih berpengalaman agar pelaksanaannya minim potensi penyimpangan.

“Dititipkan kepada Kementerian yang memang memiliki kapasitas yang baik untuk menyelenggarakan pengadaan,” lanjut Gus Ipul.

Pertemuan dengan KPK sekaligus menjadi momentum evaluasi tata kelola pengadaan di lingkungan Kemensos. Gus Ipul mengakui, berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), posisi Kemensos masih perlu banyak pembenahan.

“Sampai hari ini dalam catatan LKPP, kami masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa dari 600 lebih lembaga maupun instansi yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, konsultasi tersebut merupakan bentuk kehati-hatian Kemensos dalam menjalankan program strategis presiden, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan.

Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat dirancang sebagai bagian dari strategi terpadu pengurangan kemiskinan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

“Ini bagian dari miniatur pengentasan kemiskinan. Anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan, kemudian rumahnya dibantu supaya lebih layak huni. Nanti mendapatkan bansos lengkap orang tuanya juga menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Sebagai bagian dari pemberdayaan, nanti anaknya lulus orang tuanya naik kelas menjadi keluarga yang lebih mandiri tidak bergantung lagi bansos,” jelas Gus Ipul.

Mengingat tujuan besar dari Sekolah Rakyat, Kemensos berupaya memastikan seluruh proses pengadaan di program ini berjalan bersih, akuntabel, dan terbuka untuk diawasi.

“Kami siap terbuka untuk diperiksa, didalami segala proses yang sudah dilalui oleh Kementerian Sosial, khususnya di tahun 2025. Karena di tahun 2026 kita sedang proses pengadaan, maka ini menjadi momentum yang sangat bagus buat kami menerima saran dan kritik. Sebagai bagian dari hasil evaluasi,” katanya.

Dalam konsultasi tersebut, KPK turut memberi sejumlah catatan terkait titik rawan korupsi dalam pengadaan barang/jasa seperti potensi gratifikasi, suap, hingga konflik kepentingan.

“Sudah kami catat semua tadi Pak. Jangan sampai ada kickback, jangan ada gratifikasi, menyuap dan lain sebagainya. Ini semuanya sudah menjadi perhatian kami sejak awal,” ujar Gus Ipul.

Ia juga menjelaskan alasan penyediaan seragam dan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat sebagai bentuk dukungan negara bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang tinggal di asrama.

“Kenapa harus dikasih sepatu dan seragam? (karena) ini keluarga-keluarga yang memang tinggal di asrama dan memerlukan seragam, mereka tidak mungkin bisa membeli sendiri. Ini bagian dari kebijakan Presiden untuk bisa disiapkan perangkat atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar,” katanya.

Selain itu, dia memastikan siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin yang masuk desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Tak ada pendaftaran. Yang ada adalah penjangkauan,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, calon siswa akan dijangkau langsung oleh pendamping sosial dan dinas sosial berdasarkan data DTSEN, lalu diverifikasi di lapangan sebelum ditetapkan kepala daerah sebagai penerima program.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap forum konsultasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan sekaligus pencegahan korupsi.

“Kita sudah mendiskusikan banyak hal. Kami juga sudah menyampaikan Kira-kira antisipasi yang harus dilakukan. Jadi Ini merupakan langkah awal menurut kami nanti tinggal tindak lanjutnya atau sesi berikutnya,” kata Setyo.

Ia mengatakan koordinasi lanjutan akan dilakukan antara tim teknis KPK dan Kemensos agar persoalan pengadaan dapat dibahas lebih detail.

Dia menambahkan, KPK memiliki tiga kewenangan strategis dalam pemberantasan korupsi. “Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan pemberantasan korupsi memiliki tiga aspek, yaitu aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Tentu tidak mengharapkan penindakan menjadi yang paling utama, justru pencegahan dan pendidikan yang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Menurut Setyo, penguatan aspek pencegahan menjadi kunci agar program pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, dapat berjalan optimal dan terhindar dari praktik penyimpangan.

Konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Rupat Nusantara, lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026), pada pukul 10.00-11.00 WIB.

Pertemuan dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama dua Wakil Ketua KPK: Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak.

Dari KPK, turut hadir pula Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, Kepala Biro Umum Tomi Murtomo, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha, Plh. Kepala Biro Humas Dony M, Kepala Bagian Pengadaan Budi Haryanta, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sementara itu, Gus Ipul hadir bersama Wamensos Agus Jabo Priyono, Sekjen Kemensos Robben Rico, Dirjen Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, serta Plt. Inspektur Jenderal Dody Sukmono.

Beberapa pejabat Kemensos lainnya pun turut hadir, yakni Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, Kepala Biro Humas Devi Deliani, dan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis