Menuju konten utama

Gus Ipul Targetkan Uji Petik DTSEN Tuntas Sebelum Mei 2025

Proses uji petik DTSEN telah mencapai 25%. Agar dapat tuntas sebelum Mei 2025, Mensos Gus Ipul akan mendorong percepatannya setelah lebaran.

Gus Ipul Targetkan Uji Petik DTSEN Tuntas Sebelum Mei 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berada di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (17/3/2025). FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menargetkan proses uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa rampung sebelum Mei 2025. Target tersebut dipatok karena DTSEN akan menjadi acuan bagi penyaluran bantuan sosial pada triwulan kedua tahun ini.

"[DTSEN] Itu akan kita jadikan pedoman nanti," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS), menurut Gus Ipul, pelaksanaan ground checking atau uji petik DTSEN sudah mencapai 25 persen.

"Mudah-mudahan nanti setelah lebaran bisa kita percepat lagi," kata dia.

Menurut Gus Ipul, proses uji petik DTSEN sempat mengalami sedikit kendala, seperti medan menuju lokasi warga yang cukup sulit diakses. "Ya di medannya itu kan ada yang harus pakai perahu. Ya enggak semua seperti Jakarta kan gitu," ujar dia.

Sementara itu, terkait hasil uji petik DTSEN yang sudah mencapai 25 persen, ia mengatakan sebagian besar hasilnya cocok dengan data. Namun, datanya memang dinamis sekali.

"Memang ini dalam suasana puasa, jadi ada istilahnya itu ada sedikit kelambatanlah," lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adninggar Widyasanti mengatakan uji petik dilakukan dalam rangka pemutakhiran DTSEN. Ia memastikan pemutakhiran ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Karena kan namanya data terkait dengan manusia pasti kan dinamikannya tinggi sekali," kata Amalia.

Dalam DTSEN, kondisi perekonomian penduduk Indonesia akan diperingkatkan berdasarkan desil. "Jadi namanya desil itu 10 persen, desil 2, 20 persen, desil 3, 30 persen. Jadi, caranya itu nanti penduduk itu diperingkatkan dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan 10 persen, 20 persen, 30 persen," terang dia.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis