Menuju konten utama

Mensesneg Ungkap Pembentukan Perminas Perintah Prabowo

Perminas dibentuk untuk mengelola mineral kritis dan tak tergabung dalam holding pertambangan MIND ID.

Mensesneg Ungkap Pembentukan Perminas Perintah Prabowo
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam arahan tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar pengelolaan mineral-mineral strategis dan kritis di Indonesia dapat dilakukan secara lebih terarah dan optimal.

“Justru itu dari Bapak Presiden (arahan pembentukan Perminas). Untuk supaya kita diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, yang terutama mineral-mineral yang strategis, ya,” ungkapnya kepada para pewarta, di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Dengan tujuan itulah, kemudian Prabowo meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk membentuk sebuah entitas: Perminas.

“Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” ucap dia.

Berbeda dengan sejumlah perusahaan pelat merah yang berdiri di bawah naungan MIND ID, Perminas dibentuk dengan mandate khusus, untuk mengolah dan mengoptimalkan pemanfaatan mineral kritis di Indonesia. Sementara BUMN-BUMN eksisting seperti PT Antam, PT Bukit Asam, hingga Freeport Indonesia masih akan mengelola komoditas mineral lainnya, seperti yang sudah dilakukan hingga saat ini.

“Itu tadi mineral kritis apa lagi yang harus kita jelaskan. Sederhananya mineral banyak sudah ada perusahaan banyak. Ini khusus yang mineral kritis gitu," jelas Prasetyo.

Berdasarkan Nomor SP (Surat Pemberitahuan) Data Perseroan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum AHU-AH.01.09-0359769, Perminas diketahui telah didirikan sejak 27 November 2025.

Dari jajaran direksi, Gilarsi Wahju Setijono menjabat sebagai Direktur Utama Perminas, La Ode Tarfin Jaya sebagai Direktur, bersama Oktoria Masniari Manurung dan Hartian Surya Widhanto. Sementara dari jajaran komisaris, kursi Komisaris Utama diisi oleh Rauf Purnama, dengan Komisaris Dadang Arif Abdurahman dan Ridho K. Wattimena, sedangkan Noor Mustaqim mengisi posisi Komisaris Independen bersama Anton Pri Pambudi.

Sementara itu, sebagai pemegang saham utama, Danantara melalui PT Danantara Asset Management menguasai saham Seri B yang berjumlah Rp10.999.0000.000 dan Negara Republik Indonesia menggenggam saham Seri B dengan nilai Rp1.000.000.

Baca juga artikel terkait DANANTARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra, Qonita Azzahra, Qonita Azzahra & Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana