Menuju konten utama

Menpan-RB Paparkan Upaya Perampingan Birokrasi Saat Rapat di DPR

Tjahjo Kumolo akan melakukan perampingan birokrasi di tingkat eselon.

Menpan-RB Paparkan Upaya Perampingan Birokrasi Saat Rapat di DPR
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/11/2019) tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan tindakan yang telah dilakukan oleh lembaganya untuk melakukan perampingan birokrasi, terutama di tingkatan eselon.

Upaya ini, menurut Tjahjo, sebagai tindaklanjut arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo agar Tjahjo memangkas jumlah eselon dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Tjahjo mengatakan kementeriannya tak akan melakukan pemangkasan birokrasi, namun merampingkan birokrasi.

"Jadi dalam waktu dekat, kami tidak pangkas birokrasi namun merampingkannya," kata Tjahjo di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Tjahjo mengatakan, dalam tiga pekan terakhir, kementeriannya telah berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan juga lembaga-lembaga negara untuk menyesuaikan nomenklatur di masing-masing kementerian/lembaga.

Dari hasil koordinasi itu, ada menteri yang langsung memangkas 7 deputi, ada yang meminta menambah jumlah eselon I, ada yang meminta eselon II dijadikan eselon I, dan ada yang meminta penambahan jumlah deputi. Berbagai permintaan ini, kata Tjahjo, akan diselaraskan dengan arahan Presiden Jokowi.

"Sehingga awal Desember 2019 harus selesai," ujarnya.

Jemput bola ke seluruh kementerian ini, kata Tjahjo, juga untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan yang disesuaikan dengan nomenklatur kementerian/lembaga di Kabinet Indonesia Maju saat ini.

Ia mencontohkan perubahan nomenklatur di Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Khusus di Kemenristek, nantinya seluruh lembaga penelitan dan pengembangan di tiap kementerian/lembaga, termasuk yang ada di perguruan tinggi, masuk dalam kementerian tersebut.

Tak hanya di kementerian/lembaga sipil, lembaga militer seperti TNI dan Polri juga akan dilakukan penyesuaian nomenklatur jabatan. Pemerintah menganggap penyesuaian ini untuk mengakomodir banyaknya perwira tinggi non jabatan. Tjahjo memaparkan, di tubuh Polri banyak Komisaris Besar (Kombes) yang menurutnya jadi masalah dan harus diselesaikan.

"Kemarin juga sudah disesuaikan penambahan jabatan alokasi bintang 3 di TNI. Sebagai ilustrasi saja, ada 1 matra di TNI, bintang 1 sampai bintang 3 itu jabatannya staf khusus berjumlah 173 namun tidak punya meja," katanya.

Tjahjo juga mencontohkan, di Kemendagri, kementerian yang periode lalu ia pimpin sebanyak 7.224 orang pegawai rebutan untuk posisi eselon I hingga eselon III. Namun jumlah posisi eselon I yang tersedia hanya untuk 20 jabatan, sementara eselon II dan III hanya 100 jabatan.

"Ini contoh kecil yang mau diserasikan termasuk dalam reformasi birokrasi, tidak hanya struktur difungsionalkan, namun memotong rentang komandonya. Karena jujur saja, eselon I baru bergerak kalau dapat masukan dari eselon II dan yang paling berkuasa eselon III," pungkas Tjahjo.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ESELON atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Widia Primastika