Menuju konten utama
MoU Kemenkop-BP Jamsostek

Menkop Teten Dorong UKM Daftarkan Pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan

Menkop Teten sebut hingga saat ini hanya 8,1 persen dari total 64 juta pelaku usaha UKM yang daftarkan pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan.

Menkop Teten Dorong UKM Daftarkan Pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki (kedua Kiri) didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) berdialog dengan pengelola koperasi Mekar Sai saat kunjungan kerja di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020). ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

tirto.id - Kementerian Koperasi dan UMKM menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek untuk memperluas cakupan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha di sektor Koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan hingga saat ini hanya 8,1 persen dari total 64 juta pelaku usaha UKM yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Jamsostek. Sehingga masih banyak pekerja di sektor UMKM yang tidak terlindungi oleh jaminan sosial.

"Saya kira kerja sama uji Pak Agus kami harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi UMKM dari yang informal jadi formal. Karena saya kira kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM," kata dia dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Jamsostek dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang digelar virtual, Rabu (4/11/2020).

Teten menjelaskan, sebelum mendorong para pengusaha UMKM untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Jamsostek, ia perlu membuat sektor UMKM di dalam negeri naik kelas dari informal menjadi formal. Hal ini mengingat banyak koperasi di Indonesia yang belum berbadan hukum.

"Ini harus kami rumuskan hubungan kerja ini, karena anggota koperasi usahanya kecil-kecil. Mungkin nanti kalau kami dorong para UMKM dengan jumlah 64 juta pelaku usaha berkoperasi. Sehingga lebih mudah mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Ini menjadi penting," kata dia.

Beberapa persiapan tengah dilakukan untuk membuat kerja sama ini sukses. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan, jika strategi Kementerian Koperasi dan UMKM sukses untuk mendorong pengusaha UMKM mendaftarkan pekerjanya menjadi pekerja formal, maka diharapkan ada integrasi data, yaitu data tentang para pekerja sektor UKM dan koperasi.

Mengingat jika ada program bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau program bantuan lainnya, maka BP Jamsostek akan mudah untuk mendata karyawan UMKM.

"Kalau misalnya UKM dan koperasi didaftarkan di kita, maka kita memiliki data yang sangat rapih. Kalau ada program-program bantuan, maka datanya akan sangat mudah kami integrasikan," kata dia.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz