Menuju konten utama

Menteri UMKM akan Panggil Dirut Baru BRI Setelah Idulfitri

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan pihaknya berencana memanggil Direktur Utama BRI yang baru terpilih, Hery Gunardi.

Menteri UMKM akan Panggil Dirut Baru BRI Setelah Idulfitri
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta pada Selasa (25/3/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan pihaknya berencana memanggil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang baru terpilih, Hery Gunardi, untuk membahas penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM. Dia menyebut pemanggilan itu akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.

"Ini, kan, baru kemarin RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dirutnya juga baru, nanti kami panggil di RUPS-nya, kami tindaklanjuti. (Pemanggilannya) habis Lebaran, lah," kata Maman kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Maman mengatakan kebijakan penghapusan piutang macet UMKM sebenarnya sudah mulai berjalan. Saat ini, prosesnya hanya akan dipercepat karena RUPS BRI telah dilakukan.

"Memang sudah mulai, kemarin sudah RUPS BRI. Jadi, ya, tinggal nanti kami speed up (percepat)," tutur Maman

Ketika ditanya perihal target penghapusan piutang macet UMKM pada semester I di 2025, Maman mengaku belum dapat memberikan angka pasti. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran direksi baru BRI.

"Saya belum bisa jawab. Tunggu saja nanti habis Lebaran, setelah kami konsolidasi struktur BRI yang baru, tim BOD yang baru, nanti kami konferensi pers," tutup Maman.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto. telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Seturut pemberitaan Antara, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa program penghapusan utang akan dimulai secara bertahap pada pekan kedua Januari 2025. Pada tahap awal, sebanyak 67 ribu pelaku UMKM akan dibantu dengan penghapusan utang senilai Rp2,4 triliun. Namun, tidak semua utang UMKM dapat dihapuskan.

Program ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 dengan tujuan untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM untuk memperbaiki kondisi usaha mereka. Dengan dihapusnya utang, UMKM diharapkan bisa kembali mendapatkan akses pendanaan dan menjalankan usaha tanpa tekanan.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash news
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama