Menuju konten utama

Menkominfo Temui Jaksa Agung Siang Ini Bahas Proyek BTS 4G

Kejagung membantah pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo terkait dengan perkara korupsi BTS Kominfo yang sedang diproses penyidik Jampidsus.

Menkominfo Temui Jaksa Agung Siang Ini Bahas Proyek BTS 4G
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023) siang ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan kedatangan Budi dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo.

"Kalau menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi silaturahmi. Terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G nanti untuk lengkapnya," kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023).

Ia mengatakan pertemuan Budi dengan Burhanuddin nantinya akan berlangsung di Gedung Utama Kejagung.

"Kalau untuk kominfo di Gedung Utama. Karena diaudiensi langsung dengan pak jaksa agung dan jajaran," tutur Ketut.

Ketut juga menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya. Tapi, dalam rangka mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional sesuai arahan Presiden.

“Tidak ada (kaitannya), ini hanya terkait dengan silaturahmi saja, mendorong percepatan sebagaimana perintah Presiden terkait dengan proyek-proyek strategis nasional yang ada di Menkominfo,” kata Ketut.

Budi Arie sebelumnya menargetkan proyek BTS 4G tersebut rampung pada akhir 2023. Budi akan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi proyek ini agar kejadian korupsi tidak terulang.

"Kalau soal BTS harus dilanjutkan, harus terwujud dan kita menargetkan thn ini bisa tuntas. Selambat-lambatnya tahun ini bisa tuntas semuanya," kata Budi pada konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Budi mengatakan Kominfo terus mengidentifikasi masalah proyek BTS 4G. Ia bilang proyek ini mesti berlanjut meski proses hukum telah berjalan.

Program BTS 4G merupakan bagian dari proyek Bakti yang digagas sejak 14 tahun lalu. Proyek ini menjadi sorotan karena dikorupsi banyak orang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kominfo berencana membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.

BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Bakti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri dan dipimpin oleh direktur utama.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8.032.084.133.795. Angka tersebut merupakan hasil analisis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian berupa biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun

Adapun delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Menkominfo Johnny Plate; WP, orang kepercayaan Irwan Hermawan; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima M. Yusrizki.

Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD sebelumnya juga menyatakan bahwa BTS 4G sangat dibutuhkan masyarakat sehingga pemerintah melanjutkan program yang juga masuk dalam program strategis nasional (PSN) itu.

“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena (program penyediaan BTS 4G) itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun, kalau tidak diteruskan, ya, rugi," tandasnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/05/2023).

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto