Menuju konten utama

Menkominfo Budi Arie Targetkan Proyek BTS Kelar Akhir Tahun Ini

Menkominfo Budi Arie Setiadi akan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi proyek BTS 4G agar kejadian korupsi tidak terulang.

Menkominfo Budi Arie Targetkan Proyek BTS Kelar Akhir Tahun Ini
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan proyek BTS 4G akan kembali berjalan. Ia menargetkan proyek tersebut rampung pada akhir tahun 2023.

Budi akan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi proyek ini agar kejadian korupsi tidak terulang.

"Kalau soal BTS harus dilanjutkan, harus terwujud dan kita menargetkan thn ini bisa tuntas. Selambat-lambatnya tahun ini bisa tuntas semuanya," kata Budi pada konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Budi mengatakan Kominfo terus mengidentifikasi masalah proyek BTS 4G. Ia bilang proyek ini mesti berlanjut meski proses hukum telah berjalan.

"Senin kita akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan karena proses hukum biarkan, tapi progam BTS ini harus terus berjalan karena ini soal hak rakyat memperoleh signal bandwitdh untuk rakyat," kata dia.

Program BTS 4G merupakan bagian dari proyek Bakti yang digagas sejak 14 tahun lalu. Proyek ini menjadi sorotan karena dikorupsi banyak orang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kominfo berencana membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.

BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Bakti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri dan dipimpin oleh direktur utama.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8.032.084.133.795. Angka tersebut merupakan hasil analisis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian berupa biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun

Adapun delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Menkominfo Johnny Plate; WP, orang kepercayaan Irwan Hermawan; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima M. Yusrizki.

Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD sebelumnya juga menyatakan bahwa BTS 4G sangat dibutuhkan masyarakat sehingga pemerintah melanjutkan program yang juga masuk dalam program strategis nasional (PSN) itu.

“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena (program penyediaan BTS 4G) itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun, kalau tidak diteruskan, ya, rugi," tandasnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/05/2023).

Baca juga artikel terkait BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan