tirto.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kian dekat, berbagai macam narasi terkait para politisi dari partai politik peserta pemilu semakin banyak tersebar di media sosial.
Baru-baru ini misalnya, tersebar narasi di media sosial yang menyebut bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terlibat kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mengutip laporan Tirto, kasus BTS Kominfo bermula ketika Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.
Hasil analisis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun, yang mencakup biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Tecatat, sebanyak delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, diantaranya termasuk eks Menkominfo, Johnny G Plate. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, juga sempat disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G yang digelar pada Selasa (26/9/2023).
Kembali ke soal Kaesang. Sebuah unggahan dari akun Instagram “azrularyantii” menyebut klaim yang menghubungkan Kaesang dengan kasus BTS Kominfo, yang disampaikan melalui video reels Instagram pada Minggu (31/12/2023) dengan narasi sebagai berikut:
“KUATNYA UANG BTS BERDASARKAN HASIL PENYELIDIKAN DARI KEJAKSAAN AGUNG, ADA INDIKASI KAESANG DAN DITO MAHENDRA TERLIBAT KASUS KORUPSI KOMINFO RP8 T. BAHKAN MENURUT LAPORAN PPATK UANG TERSEBUT MENGALIR KE TKN PRABOWO – GIBRAN”
Thumbnail (sampul) video tersebut menampilkan sebuah tangkapan layar sebuah berita berjudul “SAKSI: Tugas Kejagung Buktikan Hubungan Kaesang dengan Dito di Kasus BTS Kominfo”.
Sejak 31 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 21,5 ribu tanda suka, 1.182 komentar dan telah 11 kali dibagikan.
Unggahan dengan narasi yang sama juga ditemukan diunggah oleh akun Instagram berikut.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Kaesang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal hingga akhir. Video tersebut berisikan pembacaan narasi oleh narator yang disertai oleh sejumlah footage.
Berikut narasi yang dibacakan narator dalam video:
“Pengembangan kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate menemui babak baru. Pasalnya ini menyeret Dito Mahendra serta Kaesang. Ada Indikasi Dito Mahendra serta Kaesang menerima bagian dari kasus korupsi tersebut karena keduanya memiliki usaha yang sama. Temuan tersebut juga diperkuat dengan laporan PPATK bahwa ada transaksi keuangan yang mencurigakan di TKN Prabowo-Gibran hal tersebut sangat wajar meningat kasus bts tersebut mencapai Rp8 triliun”
Tirto kemudian melakukan pengujian kebenaran terkait beberapa klaim dalam thumbnail dan narasi video.
Pertama, terkait keterlibatan Kaesang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Kami melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Kaesang Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo” ke mesin pencarian Google untuk mengetahui asal usul dan kebenaran isu tersebut.
Hasilnya, kami menemukan artikel berita milik Inilah.com, yang menyebut bahwa isu yang menyebutkan Kaesang terlibat kasus korupsi BTS Kominfo ini bermula dari unggahan akun X @hc_pilot pada (8/7/2023).
Mengutip pemberitaan dalam laman tersebut, dalam video berdurasi 2 menit dan 19 detik yang diunggah akun Twitter @hc_pilot, turut diungkap bahwa Dito dan Kaesang ternyata punya kedekatan, keduanya disebut sedang mengerjakan sebuah proyek bersama.
“Tapi ada kabar dan ini insyaAllah A1, itu orang yang terlibat di dalamnya itu salah satunya adalah putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Mereka memiliki proyek bersama,” ungkap video itu.
Meski begitu, video tersebut tidak melampirkan bukti untuk klaim terkait keterlibatan Kaesang dalam kasus BTS Kominfo. Tirto juga telah menelusuri unggahan tersebut di X, namun unggahan tersebut nampak sudah dihapus oleh pemilik akun @hc_pilot”.
Selanjutnya, kami pun menelusuri situs resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), sebagai instansi yang menangani kasus korupsi ini.
Hasilnya, tidak ada satupun rilis maupun pernyataan resmi dari Kejagung RI maupun sejumlah pejabat terkait yang membenarkan klaim bahwa Kaesang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kami juga tidak menemukan nama Dito Mahendra seperti yang ditulis dalam narasi klaim dalam pusaran kasus BTS Kominfo. Terkait nama "Dito", Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memang mengakui memberikan uang Rp27 miliar kepada seorang bernama Dito Ariotedjo, yang kelak ia akui sebagai Dito yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya adalah penelusuran terkait klaim laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut uang kasus korupsi BTS Kominfo mengalir ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kami menelusuri situs resmi PPATK untuk mengetahui kebenaran terkait klaim tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun informasi resmi terkait laporan PPATK yang menyebut uang kasus korupsi BTS Kominfo mengalir ke TKN Prabowo-Gibran.
Kami juga melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Laporan PPATK Uang Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke TKN Prabowo-Gibran” ke mesing pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dari sejumlah media kredibel yang memberitakan dan membenarkan hal tersebut.
Terakhir, kami melakukan penelusuran dengan membedah tangkapan layar berita yang ditampilkan dalam thumbnail.
Tirto memasukan kata kunci “SAKSI: Tugas Kejagung Buktikan Hubungan Kaesang dengan Dito di Kasus BTS Kominfo” (sesuai narasi judul berita dalam tangkapan layar) ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan artikel berita milik Inilah.com berjudul “SAKSI: Tugas Kejagung Buktikan Hubungan Kaesang dengan Dito di Kasus BTS Kominfo” yang diunggah pada Senin (10/7/2023).
Artikel tersebut memuat pernyataan Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, yang mengatakan bukan tidak mungkin kasus korupsi BTS Kominfo dapat melibatkan banyak orang, tak terkecuali orang-orang di sekeliling istana.
Ia lantas menyinggung dugaan keterlibatan antara Kaesang dan Menpora Dito Ariotedjo yang disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan pengembalian dana korupsi senilai Rp27 miliar pada Kejagung.
Meski begitu, secara keseluruhan dalam artikel tersebut, Herdiansyah tidak menyertakan bukti keterlibatan Kaesang dalam kasus ini. Lebih lanjut, ia menilai ini menjadi tugas Kejagung untuk membuktikan orang-orang yang terlibat atau menerima hasil kejahatan korupsi BTS ini, tidak terkecuali Kaesang dan Dito.
Hingga, Selasa (2/1/2024) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kejagung RI yang membenarkan klaim terkait keterlibatan Kaesang dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebutkan bahwa Kaesang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Tidak ada satupun rilis maupun pernyataan resmi dari Kejagung RI maupun sejumpah pejabat terkait yang membenarkan klaim bahwa Kaesang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Tirto juga tidak menemukan laporan resmi temuan PPATK yang menyebut bahwa uang korupsi BTS Kominfo mengalir ke TKN Prabowo-Gibran.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Kaesang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty