Menuju konten utama

Menko PMK Pastikan Pemerintah Hapus PPKM Secepatnya

Peluang pemerintah untuk menghapus PPKM sangat besar. Keputusan itu rencananya akan diumumkan secepatnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy. foto/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Penanganan pandemi COVID-19 disebut telah memperlihatkan tren positif. Karena itu, Presiden Jokowi melonggarkan ketentuan pemakaian masker di ruang terbuka. Ke depan, tak tertutup kemungkinan pemerintah akan meniadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berpeluang besar menghapus PPKM dalam waktu secepatnya.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy dilansir dari Antara, Minggu (22/5/2022).

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar. "Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," jelas Muhadjir.

Keputusan Presiden Jokowi yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka adalah salah satu indikator transisi menuju endemi di tanah air.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) pada 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," ungkap Muhadjir.

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi COVID-19.

Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh ke mana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," imbuh Muhadjir.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. "Tahap berikutnya ya nggak pakai masker," tandas dia.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Minggu 15 Mei 2022 lalu.

Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab COVID-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca juga artikel terkait PPKM

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky
-->