Menuju konten utama

Menkeu Sebut Anggaran Penanganan Corona Naik Menjadi Rp677,2 T

Anggaran untuk penanganan Covid-19 naik menjadi Rp677,2 triliun, sebelumnya pemerintah mengalokasikan sebesar Rp405,1 triliun.

Menkeu Sebut Anggaran Penanganan Corona Naik Menjadi Rp677,2 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran pengeluaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 sudah mencapai Rp677,2 triliun. Anggaran ini dari sebelumnya sebesar sebesar Rp405,1 triliun.

Perubahan itu nantinya akan masuk pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/6/2020).

Ia menambahkan anggaran itu akan digunakan berbagasi sektor. Pertaman, bidang kesehatan akan digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas serta insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, pemerintah menggelontorkan uang Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial. Program tersebut terdiri atas program keluarga harapan (PKH), Bansos untuk Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang selama 6 bulan, dan logistik untuk sembako dan bantuan langsung tunai lewat dana desa.

Ketiga adalah dukungan kepada UMKM. Ia mengatakan, pemerintah mengalokasikan dalam APBN sekitar Rp123,46 triliun. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjaman hingga Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

"Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun," kata Ani.

Kemudian, pemerintah juga memberikan pembiayaan dan korporasi. Langkah tersebut dilakukan seperti penyertaan modal negara (PMN), penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang nilai pinjaman Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk untuk BUMN.

Perempuan yang juga dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini mengatakan, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun. " itu masuk kategori pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar-Rp 1 triliun, dan untuk non padat karya," kata Sri Mulyani.

"Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun K/L serta Pemda yang mencapai Rp 97,11 triliun. Jadi total penanganan covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," kata Ani.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat