Menuju konten utama

Menkeu Pastikan Google akan Bayar Pajak ke Pemerintah

Menkeu menjelaskan bahwa Google yang selama ini belum memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah berkomitmen segera membayar pajak.

Menkeu Pastikan Google akan Bayar Pajak ke Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tirto/Anrey Gromico

tirto.id - Perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google telah bersepakat dengan Pemerintah Indonesia untuk berkomitmen membayar pajak.

"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2016," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa Google yang selama ini belum memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah berkomitmen segera membayar pajak.

Namun demikian, Sri Mulyani tidak menyebutkan jumlah pajak yang harus dibayar Google kepada pemerintah.

"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan satu perusahaan atau WP membayar berapa," kata dia dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Google memang tidak melaksanakan kewajiban pajak meski telah melakukan kegiatan operasionalnya di Indonesia dengan alasan tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Atas persoalan itu, Direktorat Jenderal Pajak kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta Google menyerahkan laporan keuangan agar dapat menghitung pajak dari penghasilan yang diterima.

Otoritas pajak akhirnya memantau pajak Google sejak April 2016 karena bisnis teknologi informasi saat ini telah berkembang pesat dan membawa penghasilan besar dari iklan.

Seperti dilaporkan Direktorat Jenderal Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan dependent agent dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) UU Pajak Penghasilan, Google seharusnya berstatus sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia dikenakan pajak penghasilan.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto