tirto.id - Program makan siang dan susu gratis untuk setiap sekolah di Indonesia masuk dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/2/2024) kemarin.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan bahwa draft rancangan awal belanja 2025 tersebut sesuai mandat Undang-Undang (UU) Keuangan Negara.
"Sesuai mandat UU Keuangan Negara, Menteri Keuangan menyusun KEM-PPKF sebagai landasan awal penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja [RAPBN] tahun depan [2025],” tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagram miliknya @smindrawati, dikutip Selasa (27/2/2024).
Dasar hukum penyusunan KEM-PPKF adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kemudian PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Serta juga merujuk pada PMK Nomor 229/PMK.01/2029 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
KEM-PPKF dan RAPBN 2025, menurut dia, disiapkan dalam periode transisi ke pemerintahan baru yang merujuk pada hasil pemilihan umum 2024.
Lebih lanjut, penyusunan KEM-PPKF dipresentasikan berdasarkan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global seperti kenaikan suku bunga global atau higher for longer yang mempengaruhi arus modal.
Kemudian, penyusunan kebijakan tersebut juga berlandaskan pada nilai tukar dan biaya pendanaan atau cost of fund.
“Juga kondisi geopolitik dan proteksionisme serta trend teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk [aging population] di berbagai negara maju,” tulisnya.
Sementara itu, Sri Mulyani menambahkan kebijakan fiskal dan APBN sangat penting dalam merespons tantangan pembangunan seperti kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, inklusifitas, kesenjangan dan transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.
“Berbagai tantangan pembangunan harus ditangani dan diselesaikan,” ucapnya.
“Kebijakan fiskal dan APBN harus dijaga hati-hati [prudent], akuntabel dan disiplin agar tetap sehat, kredibel atau dipercaya dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan bahwa program makan siang di tiap sekolah di Tanah Air membutuhkan anggaran sekitar Rp15 ribu per anak.
“Per anak kira-kira Rp15 ribu,” ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurut dia, hitung-hitungan program yang masuk dalam penyusunan KEM-PPKF belum mencakup penyediaan untuk program susu yang rencananya akan sepaket dengan program makan siang di sekolah.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang