Menuju konten utama

Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui di Semua Negara ASEAN

Pengakuan atas sertifikat vaksinasi dapat memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman dan sehat.

Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui di Semua Negara ASEAN
Warga membuka aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan sertifikat vaksinasi COVID-19 diakui di seluruh negara anggota ASEAN. Hal itu sebagai langkah pertama keluar dari pandemi virus Corona.

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” kata Budi dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, dikutip pada Senin (16/5/2022).

Budi menuturkan pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan COVID-19. Hal itu juga dapat memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Secara tidak langsung, Budi bilang sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi. Hal itu dapat memastikan kembalinya kegiatan bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.

"Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN," katanya.

Meski begitu, penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.

Budi juga menekankan pentingnya keterlibatan multisektoral dalam penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19. Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, salah satunya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan