Menuju konten utama

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan Terkait Dugaan Gelar Palsu

OC Kaligis menjelaskan sebelum bikin laporan ini, pihaknya telah melayangkan sejumlah somasi kepada Budi Gunadi Sadikin.

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan Terkait Dugaan Gelar Palsu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan dalam program siniar ANTARA di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Siniar tersebut membahas beberapa isu dan kebijakan Kementerian Kesehatan diantaranya rencana pencantuman label takaran gula, garam, lemak (GGL) pada olahan siap saji atau Nutri-Level serta edukasi tentang isu kesehatan mental. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

tirto.id - Sejumlah dokter spesialis melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan gelar akademis. Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum para dokter spesialis tersebut, Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan itu telah diterima SPKT Polda Metro Jaya, kemarin (11/5/2026).

“Benar dilaporkan senin 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/6/2026).

Sementara itu, OC Kaligis menjelaskan bahwa sebelum membuat laporan ini, pihaknya telah melayangkan sejumlah somasi kepada Budi Gunadi Sadikin. Kendati demikian, somasi tersebut tidak diindahkan.

Menurut OC Kaligis, 10 bukti telah disertakan dalam pelaporan tersebut. Pelaporan ini sendiri, kata dia, bukan mempermasalahkan ijazah palsu.

“Jadi, kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, jadi pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” tutur dia.

Perwakilan dokter spesialis yang melaporkan, dr. Nurdadi Saleh, menambahkan bahwa akar permasalahannya karena gelar Ir. yang dipakai Menkes Budi. Padahal, Budi Gunadi adalah lulusan Fisika Nuklir di ITB.

“Menurut data yang sebenarnya, beliau adalah seorang doktorandus karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir. tapi doktorandus,” ucap Nurdadi.

Nurdadi mengungkapkan gelar itu kerap digunakan Budi Gunadi dalam setiap acara formal, bahkan di buku saku tentang UU kesehatan 2023 dengan tandatangan dan gelarnya Ir. Dia juga menemukan penggunaan gelar itu pada hasil notulensi rapat dengan DPR.

Reporter Tirto telah berupaya menghubungi Budi Gunadi, namun tak kunjung mendapat balasan. Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, merespons singkat mengenai hal ini.

“Pak Menkes Budi, dalam administrasinya tidak pernah menyantumkan gelar Ir. atau drs.,” ungkap Aji.

Baca juga artikel terkait BUDI GUNADI SADIKIN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi