Menuju konten utama

Menhub Tengah Bahas Aturan Penerbangan Berbiaya Murah

Salah satu kendala dalam menyelesaikan aturan tersebut adalah belum adanya kesepakatan dari pihak maskapai dan DPR.

Menhub Tengah Bahas Aturan Penerbangan Berbiaya Murah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan arahan sebelum meluncurkan penerapan Inaportnet Barang dan Delivery Order (DO) Online di empat pelabuhan utama dan satu pelabuhan kelas I di Jakarta, Jumat (29/6/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Aturan penerbangan berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) belum rampung dibahas oleh pemerintah. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengaku akan menyelesaikan aturan tarif batas atas dan bawah untuk LCC dalam sebulan ini.

"Kalau bisa kemarin selesai. Kami dalam sebulan ini [target rampung]," ujar Budi Karya di Kompleks DPR RI Jakarta pada Selasa (24/7/2018).

Budi mengatakan, salah satu kendala dalam menyelesaikan aturan tersebut adalah belum adanya kesepakatan dari pihak maskapai dan DPR. Sementara pemerintah, kata dia, berada di antara dua kepentingan itu.

"Kendalanya masyarakat melalui DPR kan enggak setuju kalau tarifnya mahal. Sementara airline, maunya tinggi. Kami mesti balancing antara berbagai kepentingan itu," ungkapnya.

Sehingga, ia mengatakan masih banyak yang harus dibahas untuk mencapai kata sepakat. "Kami kan mesti dialog dengan banyak pihak," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut mengatakan pihaknya siap mendukung program LCC pemerintah. Pihaknya tengah menyiapkan terminal LCC di Lebak, Banten.

"Kami adakan studi kelayakan untuk mengadakan terminal LCC di Lebak, Banten. Kami sedang proses untuk bisa merealisasikan adanya satu bandara atau terminal LCC," ujar Daniel.

Ia berharap bandara LCC dapat menarik 90 hingga 100 juta penumpang dengan tujuan destinasi domestik maupun internasional. Sehingga, dapat berkontribusi mensukseskan target pemerintah dalam sektor pariwisata, yaitu 20 juta wisatawan asing pada 2020.

"Saat ini sedang intens dengan Kementerian Perhubungan untuk pembahasan terminal atau bandara kami yang di Lebak itu," kata dia.

Secara infrastruktur, kata dia, pihaknya sudah melaporkan sejak 2015 ke Kementerian Perhubungan. Lalu, dalam perkembangannya ada temuan mengenai penggunaan tata ruang udara.

"Tata ruang udara ini harus disepakati oleh enam stakeholders, yaitu operator di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Udara Budiarto di Curug, Atang Sanjaya, Rumpin, Pondok Cabe, dan Halim," terangnya.

PT Angkasa Pura II (Persero) sebelumnya telah menjadikan Bandara Silangit, Siborong Borong, dan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi dengan konsep LCC.

Baca juga artikel terkait PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto