tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengurangi jumlah pemudik bersepeda motor dengan cara memperbanyak angkutan umum, dengan cara mengajukan naskah UU tentang Angkutan Antarmoda untuk pemudik bersepeda motor.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa angkutan sepeda motor memang menjadi kendaraan favorit masyarakat saat kembali ke kampung halaman, hal itu terjadi karena di kampung halamannya tidak ada angkutan umum yang memadai.
Padahal, kata dia, selama berada di kampung halaman, para pemudik pasti pergi bersilaturahmi ke rumah kerabatnya baik di desa yang sama maupun antar desa.
Bercermin pada mudik Lebaran 2017 kali ini, Menhub ingin meningkatkan angkutan antarmoda agar keselamatan para pemudik bisa terus terjaga.
"Mudik Lebaran kali ini ada yang harus kami pikirkan bagaimana secara legal angkutan antarmoda yang sarat menjadi angkutan mudik itu harus dilandasi, dan kami sudah berkoordinasi dengan DPR untuk membuat UU tentang kegiatan antarmoda," kata Menhub, di Jakarta, Selasa (4/7/2017), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, angkutan antarmoda yang sudah tersedia harus ditingkatkan lagi, terutama dari segi konektivitasnya sehingga masyarakat bisa langsung terhubung ke jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan daerah. Hal ini juga akan mempermudah para pemudik yang pulang menggunakan angkutan umum.
Dalam UU yang diwacanakan Kementerian Perhubungan itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mempersiapkan angkutan-angkutan yang menuju lokasi kota besar hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan ke desa-desa, sehingga penggunaan angkutan motor saat mudik Lebaran dapat dikurangi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto