tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menilai, sistem pengelolaan arus mudik berjalan dengan baik seiring dengan diterapkannya kebijakan work from anywhere (WFA) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Dudy saat melakukan kunjungan kerja bersama Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, ke Pelabuhan Merak dan tidak melihat penumpukan penumpang arus mudik di lokasi pada Minggu (23/3/2025) malam.
“Kami datang ke sini untuk memastikan kesiapan ASDP dalam menyambut para pemudik, dan saya pastikan bahwa hingga malam ini tidak ada penumpukan di Pelabuhan Merak. Dengan kebijakan work from anywhere (WFA), kami melihat penyebaran arus mudik lebih merata sehingga kepadatan dapat diantisipasi dengan baik,” ujar Menhub Dudy di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (24/3/2025) dini hari.
Dudy pun menegaskan kembali bahwa langkah-langkah yang telah diambil pemerintah telah membuat arus mudik di Pelabuhan Merak dapat berjalan lancar dan terkendali. Menurut survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT), pergerakan pemudik diperkirakan terjadi mulai tanggal 21 Maret dan terus meningkat hingga H-3 Lebaran atau 28 Maret 2025.
Namun, dengan pemberlakuan kebijakan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga institusi, diharapkan pergerakan pemudik tetap terkendali dan tidak terjadi lonjakan yang signifikan.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, menyampaikan, Operasi Ketupat 2025 telah dimulai sejak 23 Maret dengan fokus pengamanan di jalur mudik, termasuk di Pelabuhan Merak.
“Hari ini merupakan hari pertama Operasi Ketupat 2025, dan kami melihat bahwa sistem di Pelabuhan Merak berjalan dengan baik tanpa adanya antrean panjang. Kebijakan WFA memberikan dampak positif, terbukti dari tren kenaikan volume kendaraan yang lebih merata dengan akumulasi kenaikan sebesar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kakorlantas.
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun Korlantas, lalu lintas di jalan tol dan arteri juga mengalami kenaikan signifikan, dengan peningkatan 37 persen pada H-10 dan 22 persen pada H-9. Hal ini menjadi indikator bahwa pola perjalanan pemudik mulai lebih tersebar dan tidak terfokus pada satu waktu tertentu, sehingga dapat membantu menghindari penumpukan dan kemacetan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menambahkan, ASDP Indonesia mengikuti semua kebijakan yang telah disepakati bersama. Menurut Ferry, pihaknya melihat adanya tren kenaikan jumlah pemudik dibandingkan tahun lalu. Data menunjukkan bahwa H-10 tahun ini mengalami kenaikan 14,7 persen dibandingkan tahun lalu, sedangkan pada H-9 terjadi lonjakan hingga hampir 80 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan WFA dan perpanjangan masa libur memiliki dampak positif dalam penyebaran arus mudik,” jelas Heru Widodo.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyetujui usulan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) jelang puncak arus mudik lebaran.
“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran,” ucap Rini dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (20/2/2025).
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yaitu pada 29 dan 31 Maret 2025.
“Kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret (2025).. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” ujar Dudy
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang disebutkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025.
Pada periode itu, aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dengan sistem kombinasi antara bekerja di kantor (work from office), dari rumah (work from home), atau lokasi lain (work from anywhere).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher