Menuju konten utama

Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 T, Usul TK Dapat PIP

Usulan penambahan anggaran dilakukan guna mensukseskan program yang belum maksimal, salah satunya penyesuaian dan perluasan cakupan PIP.

Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 T, Usul TK Dapat PIP
Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa(26/8/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun dalam RAPBN 2026. Usulan tersebut diajukan untuk membiayai sejumlah program prioritas pendidikan dasar yang belum terbiayai.

Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa sebelumnya kementeriannya telah mendapat alokasi pagu indikatif Rp33,5 triliun. Setelah rapat kerja 10 Juli 2025 lalu, Kemendikdasmen sempat mengusulkan kembali tambahan Rp71,11 triliun sehingga total mencapai Rp104,76 triliun.

“Dengan pagu anggaran Rp55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi X, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa(26/8/2025).

Oleh karena itu, usulan ini dilakukan guna mensukseskan program yang belum maksimal. Salah satunya adalah penyesuaian dan perluasan cakupan Program Indonesia Pintar (PIP).

Mu’ti mengusulkan, PIP untuk SD naik dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun, dan untuk SMP dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per siswa per tahun. Selain itu, dia juga mengusulkan untuk memperluas cakupan PIP untuk jenjang TK Rp450 ribu per siswa untuk per tahunnya.

“Dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu yakni 25 persen termiskin melalui dukungan biaya Rp450 ribu per siswa per tahun,” ujar dia.

Sekretaris Umum Muhammadiyah ini menyebut bahwa upaya ini sejalan dengan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup satu tahun pra sekolah.

Lebih lanjut, peningkatan insentif guru non-ASN yang tunjangannya dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan.

Kemudian pembangunan dan revitalisasi sekolah bagi satuan pendidikan dengan sarana prasarana terbatas, rusak, atau terdampak bencana dan dukungan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) untuk peningkatan kualitas pengajaran dan kapasitas guru, termasuk penyelarasan dengan kurikulum baru.

“Enam, mempercepat pelaksaan digitalisasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembalajaran dan menguatkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran SAM guna membekali anak-anak agar lebih siap, kompetitif, dan produktif di masa depan,” katanya.

Terakhir, usulan penambahan anggaran ini bertujuan untuk mengakselerasi penguatan pendidikan vokasi untuk menyiapkan lulusan pendidikan vokasi di dunia usaha dan industri sekaligus memastikan dukungan penciptaan lapangan kerja dari sektor pendidikan.

“Penguatan pendidikan khusus dan layanan khusus guna memastikan akses pendiidkan dasar dan menengah yang inklusif atau tersedia untuk semua kalangan,” tutur Mu’ti.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher