tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo menanggapi beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang dianggap oleh Kemendikbud belum siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
"Nanti kami akan kirim tim untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk membahas hal itu," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy menerangkan kesemrawutan yang terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah. Menurutnya, hal tersebut ditengarai oleh adanya Pemerintah Daerah yang belum siap.
"Sebagian besar Pemda sudah siap. Tapi ada beberapa yang belum siap. Ada kendala seperti pejabat yang baru sama sekali, bahkan ada pula pejabatnya yang sampai sekarang statusnya PLT (pelaksana tugas)," ujarnya di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) kemarin.
Pelaksanaan PPDB yang semrawut terjadi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Padahal, menurutnya, segala sesuatu yang terkait kebijakan PPDB berbasis zonasi telah didiskusikan dan disepakati bersama baik pusat dan daerah.
Ia juga mengatakan, Permendikbudnya sendiri keluar bulan Desember 2018 meskipun untuk PPDB 2019.
Selain itu, Muhadjir mengakui jika kementeriannya sudah berkoordinasi dengan dinas provinsi hingga kabupaten/kota selama enam bulan untuk menyepakati bersama aturan pelaksanaan dan penetapan zona daerah masing-masing.
"Makanya saya kaget kalau ada zona yang tidak ada sekolahnya. Padahal sudah kami bicarakan, kami tawarkan berkali-kali direvisi. Tapi oke lah, itu masalah, justru karena itu akan kami selesaikan untuk berikutnya," pungkas Muhadjir.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dhita Koesno