Menuju konten utama

Mendagri Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatra Dikebut

Selain pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Mendagri Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatra Dikebut
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan dan menyelaraskan data rumah warga yang rusak terdampak bencana di Sumatra. Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Permintaan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatra yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat—termasuk rumah yang hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumahnya.

Sementara itu, untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyiapkan skema pembangunan hunian melalui dua tahapan, yaitu hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara), sementara pembangunan huntap menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Mendagri menegaskan bahwa percepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dihimpun di daerah. Oleh karena itu, pemda diminta berperan aktif sebagai ujung tombak pendataan hingga ke tingkat paling bawah guna memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang tepat dan merata.

“Kita bisa tentukan yang [kategori rusak] ringan dan sedang, [datanya harus] by name by address. Itu [harus] sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain [pasti sulit]. Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” ujar Tito melalui keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin (29/11/2025).

Selain pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data yang dihimpun tersebut selanjutnya akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan serta pengambilan keputusan anggaran agar tepat sasaran.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait; Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Kepala BNPB, Suharyanto; serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi