tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak organisasi pekerja/buruh dan juga pengusaha bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Ida Fauziyah meyakini dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.
"Saya ingin mengajak para pelaku hubungan industrial untuk menerapkan HIP di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama," kata Ida saat membuka Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis, dan bertanggung jawab, Ida mengingatkan organisasi serikat pekerja/buruh agar terus memiliki perhatian dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM anggotanya sehingga dapat terus produktif dan bersaing di era globalisasi dan transformasi digital.
Menaker juga meminta serikat pekerja/buruh melakukan dialog secara komprehensif guna memperkuat relevansi gerakan pekerja/buruh dalam perjuangannya, agar dapat merespons perubahan-perubahan kedinamisan hubungan industrial di era digital saat ini.
"KSBSI harus terus dapat memperkuat Soliditas dan Solidaritas Organisasi untuk membangun jalinan kemitraan strategis dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sehingga menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh," ujar Ida.
Ida berharap Rakernas KSBSI mampu menghasilkan program dan kegiatan yang lebih konkrit dan konstruktif. "Tak hanya bermanfaat bagi profesionalisme KSBSI, tetapi juga bagi anggota KSBSI guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan, " ujarnya.
Sementara Elly Rosita Silaban selaku Presiden KSBSI mengatakan pihaknya menyambut positif ajakan untuk mengimplementasikan HIP, karena pekerja/buruh adalah salah satu pihak yang menjadi penentu untuk memastikan HIP dapat berjalan dan dilakukan di tempat kerja.
"Dukungan ini sejalan dengan sila keempat dasar negara kita Pancasila dan ini dapat dipastikan dapat dilakukan melalui dialog sosial," tuturnya. []
Artikel ini merupakan kerjasama Kemnaker RI dengan Tirto.id
Editor: Tim Media Service