tirto.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kebutuhan anggaran awal untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren diperkirakan mencapai Rp12,6 triliun. Besaran tersebut merupakan hasil penghitungan sementara yang dilakukan Kementerian Agama terkait pembentukan satuan kerja baru setingkat eselon I.
“Adapun berkenaan dengan pembentukan Eselon 1 baru ini saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran Rp12,6 triliun untuk hal tersebut,” ujar Nasaruddin di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Nasaruddin menjelaskan, Ditjen Pesantren yang direncanakan tersebut akan mengemban tiga tugas dan fungsi utama yang bersifat strategis, yakni di bidang pendidikan, keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi.
Ia menambahkan, dengan cakupan tugas yang luas, Ditjen Pesantren membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai agar dapat menjalankan mandatnya secara optimal.
“Termasuk dalam pembinaan kelembagaan peningkatan mutu pendidikan Pesantren serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat,” terang Nasaruddin.
Pembentukan Ditjen Pesantren resmi diperintahkan Presiden melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025. Surat tersebut diteken oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, atas nama Presiden. Dasarnya adalah izin prakarsa penyusunan perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Melansir dari laman Kemenag, Ditjen Pesantren akan menjalankan tugas konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. Banyak pesantren selama ini belum masuk dalam sistem pendataan nasional.
Selain itu, Ditjen bertugas memperluas jangkauan program pemerintah ke pesantren-pesantren yang belum tersentuh. Melalui lembaga ini, pengelolaan bantuan dan pembinaan diharapkan lebih merata. Perangkat kerja yang lebih luas akan mendukung langkah tersebut.
Ditjen Pesantren juga akan memastikan pesantren menjalankan peran strategis sesuai arahan pemerintah. Fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat akan terus dipantau.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id



























