Menuju konten utama
#PeriksaData

Membandingkan Kontribusi Freeport, Telkom dan TKI

Menteri ESDM Ignasiun Jonan menyebut Freeport rewel padahal kontribusinya bagi penerimaan Indonesia kecil. Setoran dari Freeport disebut kalah dari devisa TKI ataupun setoran dari Telkom.

Membandingkan Kontribusi Freeport, Telkom dan TKI
Membandingkan Kontribusi Freeport, Telkom, dan TKI bagi Indonesia. Tirto.id/Quita

tirto.id - Freeport mengancam untuk menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional karena beragam ketidakpastian yang dihadapinya. Gugatan Freeport ini dilayangkan setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Perubahan KK menjadi IUPK merupakan prasyarat agar Freeport bisa mengantongi izin ekspor. Tanpa izin ekspor, Freeport memang kesulitan karena harus mengurangi produksi dan juga karyawan. Freeport merasa menghadapi ketidakpastian investasi di Indonesia.

Menanggapi kritikan Freeport, Menteri ESDM Ignasius Jonan justru menuding perusahaan Amerika itu rewel. "Tapi kenapa freeport kok begitu rewelnya, padahal pembayar pajak lainnya lebih besar, tapi ya nyantai aja," kata Jonan, dalam dialog usai kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome, Selasa (22/2/2017), seperti dilansir dari Antara.

Jonan menyebut devisa negara dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencapai Rp 144 triliun pada tahun 2015. Angka itu, menurut dia, jauh lebih tinggi dibanding dengan yang didapat dari Freeport. Ia juga membandingkannya dengan PT Telkom yang menyumbang penerimaan negara sebanyak Rp 20 triliun.

Benarkah pernyataan Jonan? Mari kita #PeriksaData. Menurut penelusuran tim riset Tirto, kontribusi Freeport ke negara memang lebih kecil jika dibandingkan devisa TKI ataupun Telkom. Begini perhitungannya.

Sejak 1992 hingga 2015, total penerimaan negara yang didapatkan dari Freeport sebesar $16,16 miliar. Pada 2015 saja, total penerimaan bagi Indonesia dari Freeport sebesar $368 juta atau Rp5,08 triliun jika dikonversi menggunakan kurs tahun yang sama. Nilai ini hanya setara dengan 0,34% dari total penerimaan negara pada periode yang sama.

Infografik Periksa Data 1 Penerimaan Negara Dari Freeport

Sumber penerimaan negara terbesar dari Freeport berasal dari pajak dan pungutan lainnya, seperti bea masuk dan retribusi daerah. Sejak 2001 hingga 2015, per tahunnya pajak dan pungutan lainnya yang diterima Indonesia dari Freeport rata-rata sebesar $786,8 juta. Sedangkan untuk nilai dividen dan royalti hanya berkontribusi sekitar 20% atas total penerimaan negara dari Freeport. Bahkan, sejak 2012, Freeport sudah tidak lagi memberikan dividen pemerintah.

Bila dibandingkan dengan pendapatan Freeport Indonesia, maka nilai penerimaan negara tersebut jauh lebih kecil. Sejak 2005 hingga 2015, Freeport Indonesia membukukan pendapatan rata-rata sebesar $3,72 miliar setiap tahun. Kontribusi pertahun sejak 2011 hingga sekarang kepada perusahaan induknya, Freeport McMoran, sebesar 17,27%. Bahkan, pada 2005, Freeport Indonesia menjadi kontributor pendapatan terbesar bagi Freeport McMoran dengan kontribusi sebesar 85,53%. Maka, tak heran jika Freeport McMoran merasa dirugikan dengan adanya perubahan peraturan menjadi IUPK.

Infografik Periksa Data 2 Kontribusi Freeport Indonesia Terhadap

Seperti pernyataan Menteri ESDM yang membandingkan kontribusi Freeport dengan perusahaan besar lainnya, mari kita bandingkan dengan kontribusi Telkom Indonesia terhadap penerimaan negara.

Bila dilihat secara umum, sejak 2003 hingga 2015, kontribusi Telkom Indonesia terhadap penerimaan negara lebih besar dibandingkan Freeport. Per tahunnya, Indonesia rata-rata menerima Rp 16,40 triliun dari Telkom, sedangkan Freeport hanya memberikan Rp 10,57 trilun per tahun. Jika dilihat pada 2014 dan 2015 saja, kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara hanya sebesar 0,43% di 2014 dan 0,34% di 2015. Sedangkan, kontribusi Telkom terhadap penerimaan negara sebesar 1,09% pada 2014 dan 1,22% di 2015.

Infografik Periksa Data 3 Kontribusi Freeport dan Telkom bagi In

Tak hanya dengan Telkom, pada kesempatan yang sama, Ignasius Jonan pun membandingkan penerimaan negara dari Freeport dengan devisa yang dihasilkan oleh TKI. Bila dibandingkan, maka kontribusi Freeport terlihat semakin kecil. Setiap tahunnya, sejak 2010 hingga 2015, nilai remitansi yang dihasilkan oleh TKI rata-rata sebesar Rp 85,71 triliun. Kontribusinya pada penerimaan negara di 2014 sebesar 6,76%, bahkan mencapai 8,62% di 2015. Bandingkan dengan kontribusi Freeport yang tidak mencapai 1% pada periode yang sama.

Infografik Periksa Data 4 Kontribusi Freeport dan TKI bagi Indon

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Dinda Purnamasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dinda Purnamasari
Penulis: Dinda Purnamasari
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti