Menuju konten utama

Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI, DPR: Tak Sentuh Substansi

Penolakan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil terhadap revisi UU TNI, dinilai tidak menyentuh ranah substansi.

Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI, DPR: Tak Sentuh Substansi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPR, di Ruang Banggar DPR RI, Senin (17/3/2025). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memandang banyak penolakan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang TNI (UU TNI), tidak menyentuh ranah substansi. Menurut Dasco, penolakan-penolakan tersebut tidak sesuai dengan pembahasan yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi I DPR RI bersama pemerintah.

"Karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas," kata Dasco dalam konferensi pers di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco mengeklaim pembahasan RUU TNI dilakukan demi penguatan internal TNI agar lebih baik di masa yang mendatang. Dia juga menegaskan bahwa proses revisi hanya menyinggung pada tiga pasal yang ada di dalam RUU TNI.

"Hari ini kami menjelaskan bahwa hanya tiga pasal dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang, supaya tidak ada pelanggaran undang-undang," ucap Dasco.

Dasco mengatakan tidak ada rencana DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi TNI seperti yang sempat terjadi di era Orde Baru. Dia berjanji proses pembahasan pasal akan tetap menjaga maruah dan menempatkan supremasi sipil di tempat paling tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," tutur Dasco.

Selaku pimpinan, Dasco mengaku menaruh perhatian terhadap perkembangan percakapan mengenai RUU TNI yang beredar di media sosial. Hal itu yang menjadi alasan bagi Dasco dan pimpinan serta anggota Komisi I DPR RI untuk melakukan konferensi pers RUU TNI guna menjelaskan duduk perkaran revisi undang-undang yang menurutnya kerap disalahpahami publik.

"Kami memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa. Nah, untuk itu, lah konferensi pers itu dilaksanakan pada hari ini untuk menjelaskan," tutup Dasco.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama