tirto.id - Dugaan praktik suap dalam proses pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI unsur DPD kembali mencuat. Mantan staf ahli anggota DPD RI, M Fithrat Irfan, melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman suara.
Laporan tersebut menyoroti keterlibatan senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA, yang diduga menerima suap guna mengamankan dukungan suara dalam pemilihan pimpinan DPD. Dugaan ini semakin menguat dengan keterlibatan 95 anggota DPD lainnya dalam skema serupa.
"Tanggal 6 Desember itu saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
"Itu [diduga] melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa KPK meminta bukti tambahan berupa rekaman suara yang berisi percakapan antara kliennya dengan seorang petinggi partai.
"Jadi, di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut," ujar Aziz dalam keterangannya.
Irfan juga merincikan nominal penerimaan oleh para terduga dalam kasus ini.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 dolar Amerika Serikat per orang. Dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada 8.000 dolar Amerika Serikat. Jadi ada 13.000 (dolar AS) total yang diterima oleh bos saya, itu saudara RAA," ujar Irfan.
Irfan juga menjelaskan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk membeli hak suara dalam pemilihan salah satu pasangan calon.
"Jadi, uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu pasangan calon, yaitu Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," tambahnya.
Sementara itu, Tirto telah berusaha menghubungi Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin, dan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, untuk meminta tanggapan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan respons.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fahreza Rizky