tirto.id - Malam sudah menunjukkan pukul 20.35 WIB, ketika Arif (42) memarkir sepeda motornya di sebuah warung kopi dekat Stasiun Cikini. Tangannya sigap membuka aplikasi ojek daring, mengganti status dari online menjadi offline, untuk sejenak menyeruput kopi hitam yang baru saja tersaji di hadapannya. Harinya masih panjang. Dia berharap segelas kopi panas itu mampu menjadi amunisi untuk menarik lebih banyak orderan.
Di sela istirahatnya, Arif menghela napas panjang saat menoleh ke arah SPBU Cikini yang tak jauh dari warung kopi itu.
"Pertamax naiknya gila-gilaan," katanya saat berbincang dengan Tirto, Selasa (16/6/2026).
Nominal Rp16.250 per liter tertulis jelas di papan harga BBM di SPBU yang baru saja dihampirinya.
Bagi sebagian orang, kenaikan beberapa ratus rupiah per liter mungkin hanya menjadi keluhan sesaat. Namun, bagi pengemudi ojek online (ojol) yang mengandalkan kendaraan sebagai sumber penghidupan, perubahan harga BBM adalah faktor krusial.
Pasalnya, BBM menentukan banyak hal: berapa lama harus bekerja, berapa banyak pesanan yang harus diambil, dan berapa rupiah yang bisa dibawa pulang.
"Kalau sehari habis sekitar 3 liter sampai 4 liter, ya tetap terasa (berat). Sebulan bisa beda lumayan. Ini Pertamax naik, artinya saya harus narik lebih lama," kata Arif.
Arif sudah lebih dari delapan tahun menjadi pengemudi ojol. Dalam rentang waktu itu, dia menyaksikan tarif berubah, jumlah mitra bertambah, hingga berbagai kebijakan baru bermunculan. Namun, satu hal yang tidak berubah adalah keyakinannya untuk tetap menggunakan Pertamax.
Bagi Arif, keputusan itu bukan semata soal gengsi. Kalkulasinya, bahan bakar dengan nilai oktan lebih tinggi dapat membantu menjaga performa motornya. Terlebih, motor yang digunakannya setiap hari telah menempuh perjalanan puluhan ribu kilometer. Dalam sehari, jarak tempuhnya bisa mencapai lebih dari 100 kilometer.
"Motor ini aset kerja saya. Kalau sering masuk bengkel malah lebih repot dan keluar biaya lebih besar. Jadi, saya tetap pakai Pertamax," ujarnya.
Arif mengaku pernah mencoba beralih ke jenis BBM dengan harga lebih murah. Hasilnya, dia merasa tarikan motor menjadi lebih berat dan konsumsi bahan bakar tidak jauh berbeda dengan Pertamax.
"Memang lebih mahal saat isi bensin, tapi anggap aja investasi buat mesin," katanya.
Kini, di tengah kondisi yang kian sulit, kenaikan harga Pertamax membuat ruang geraknya makin sempit. Pendapatan bersih yang diperoleh setiap hari harus dibagi untuk kebutuhan rumah tangga, cicilan kendaraan, hingga biaya operasional.
Yang membuatnya semakin kecewa adalah ketidakpastian mengenai penerapan batas maksimal potongan komisi aplikasi sebesar 8 persen yang sempat diwacanakan pemerintah.
"Kalau potongannya benar-benar turun, mungkin ada sedikit napas. Tapi, sampai sekarang belum terasa," ujar ayah dua anak itu.

Bagi Arif, persoalan yang dihadapi ojol bukan hanya soal harga BBM. Beban biaya terus meningkat, sementara pendapatan cenderung stagnan.
"Kalau ada kenaikan tarif atau potongan dikurangi, kami pasti terbantu karena sekarang semua serba naik," tuturnya.
Jika Arif memilih bertahan dengan Pertamax, Dedi (31) mengambil keputusan yang menurutnya lebih realistis: beralih menggunakan Pertalite.
"Kalau tetap Pertamax, uang bensin makin besar. Jadi, saya pindah ke Pertalite supaya ada penghematan," katanya saat ditemui Tirto di depan Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Dedi mulai menjadi pengemudi ojol sejak Pandemi COVID-19 melanda. Awalnya, pekerjaan itu menjadi alternatif setelah tempatnya bekerja melakukan pengurangan karyawan. Kini, profesi tersebut menjadi sumber penghasilan utama bagi keluarganya.
Setiap pagi sebelum menarik penumpang, Dedi menghitung terlebih dahulu target pendapatan harian. Dari target itu, dia memperkirakan berapa biaya bahan bakar yang bisa dikeluarkan.
"Kalau bisa hemat Rp10 ribu sampai Rp15 ribu sehari dari bensin, sebulan lumayan. Bisa buat kebutuhan rumah," ujarnya.
Dedi menyadari ada perdebatan mengenai dampak penggunaan BBM terhadap performa kendaraannya. Namun, kondisi ekonomi saat ini memaksanya untuk menyusun ulang prioritas.
"Kalau ada uang lebih mungkin saya pakai Pertamax. Tapi, sekarang yang penting bisa terus narik dan tetap ada yang dibawa pulang," kata ayah dua anak itu.
Dengan pilihan ini, Dedi mengaku lebih selektif menerima pesanan. Order dengan jarak terlalu jauh kerap dihindari jika dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
"Kadang, lihat dulu titik jemput sama titik antar. Soalnya kalau terlalu jauh, bensinnya juga kepakai banyak," ucapnya.
Dedi juga berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait regulasi yang menyangkut kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk mengenai batas maksimal potongan komisi aplikasi.
"Kalau memang mau dibatasi 8 persen, ya segera dijalankan. Biar kami juga bisa merasakan hasil kerja yang lebih layak," harapnya.
Dilema Besar Ojol
Kenaikan harga Pertamax kini menjadi perhatian utama Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), Raden Igun Wicaksono. Pasalnya, pengemudi yang sebelumnya menggunakan Pertamax berpotensi menghadapi peningkatan biaya perawatan apabila memutuskan turun kelas ke Pertalite.
"Ini akan berdampak kepada operasional si ojek online sendiri, jadi sebuah dilema," ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (16/6/2026).
Sebaliknya, pengemudi ojol yang memilih tetap menggunakan Pertamax berarti harus siap menanggung kenaikan biaya BBM. Menurut Igun, kedua pilihan ini sama-sama membebani.
"Apa pun opsi yang diambil tetap menimbulkan biaya lebih besar," katanya.
Di sisi lain, migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite menyebabkan antrean pengisian bahan bakar bersubsidi menjadi lebih panjang. Waktu tunggu yang sebelumnya berkisar 10-15 menit, kini bisa mencapai hampir setengah jam.
"Padahal, bagi pengemudi ojek online, waktu adalah uang," tutur Igun.
Di tengah kenaikan biaya operasional, para pengemudi ojol pun masih menunggu implementasi aturan mengenai batas maksimal potongan komisi aplikasi sebesar 8 persen. Hingga pertengahan Juni 2026, belum ada kepastian mengenai penerapan ketentuan tersebut.
"Kami menunggu hingga bulan ini untuk implementasi atau diterbitkannya potongan aplikasi 8 persen yang tercantum dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026," katanya.
Menurut Igun, beban pengemudi semakin berat ketika kenaikan harga BBM tidak dibarengi dengan kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan bersihnya. Igun pun mengaku telah menerima aspirasi dari berbagai daerah terkait kemungkinan aksi demonstrasi apabila aturan tersebut tak kunjung diterapkan.
"Kalau memang tidak ada penerbitan Perpres di bulan Juni, Juli itu akan terjadi gelombang aksi demonstrasi dari para pengemudi ojol maupun pengemudi transportasi online lainnya," lanjut Igun.
Di tengah situasi itu, Garda Indonesia mulai mendorong pengemudi untuk mempertimbangkan elektrifikasi kendaraan. Sejumlah perusahaan pembiayaan telah menawarkan skema sewa kepemilikan harian bagi pengemudi ojol. Besaran pembayaran berkisar Rp45 ribu hingga Rp80 ribu per hari.
"Sudah ada beberapa yang berjalan. Rekan-rekan kami sudah melakukan migrasi dari sepeda motor BBM ke motor listrik dengan pola sewa kepemilikan harian," bebernya.

Persoalan yang dihadapi pengemudi ojol akibat kenaikan harga Pertamax juga mendapat sorotan dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pudjiati. Bahkan, SPAI menyatakan menolak kenaikan harga BBM, termasuk Pertamax, karena kebijakan tersebut akan menambah beban pengemudi ojol, taksi online (taksol), hingga kurir kargo yang menggunakan kendaraan bermotor sebagai alat produksi sehari-hari.
"Kami menolak kenaikan harga BBM termasuk Pertamax karena pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo menggunakan Pertamax dalam pekerjaan pengantaran setiap harinya," kata Lily kepada Tirto.
Kenaikan harga Pertamax juga berpotensi memicu perpindahan besar-besaran pengguna Pertamax ke Pertalite. Kondisi itu dikhawatirkan akan meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan BBM bersubsidi.
Jika lonjakan permintaan tersebut tidak diantisipasi, Lily memperingatkan kemungkinan terjadinya antrean panjang di SPBU hingga kelangkaan pasokan.
"Bila kelangkaan ini terjadi bisa menimbulkan krisis BBM yang akan berdampak pada akibat lanjutan berupa kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat," lanjut dia.
Lily khawatir kenaikan harga kebutuhan pokok juga dapat menurunkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya memengaruhi permintaan terhadap layanan transportasi daring.
"Bila terjadi krisis dan kenaikan harga barang, maka sudah pasti akan berpengaruh pada menurunnya permintaan masyarakat menggunakan jasa ojol dan menurunnya jumlah order yang diterima oleh para pengemudi ojol atau pekerja platform," ujarnya.
Kerentanan Pengemudi Ojol
Di saat biaya hidup dan biaya operasional meningkat, para pengemudi juga belum merasakan implementasi kebijakan pemotongan komisi aplikasi menjadi maksimal 8 persen. Sebaliknya, para pengemudi ojol masih merasakan potongan yang tinggi mulai 20 persen sampai 70 persen.
Tingginya potongan tersebut semakin menggerus pendapatan bersih pengemudi. Padahal, rata-rata pendapatan kotor pengemudi ojol hanya sekitar Rp100 ribu per hari.
"Itupun belum dipotong biaya operasional, seperti biaya bahan bakar, parkir, pulsa, paket data, servis kendaraan, suku cadang, cicilan atribut seperti helm, jaket, tas, cicilan handphone, hingga biaya sewa kendaraan yang totalnya berkisar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," ujar Lily.
Namun, menurut Lily, akar persoalan yang dihadapi para pengemudi platform sesungguhnya lebih mendasar. Pendapatan yang rendah di bawah upah minimum dan semua biaya yang dibebankan kepada pengemudi ojol terjadi karena perusahaan platform belum mengakui pengemudi sebagai pekerja.
Akibat lainnya, para pengemudi tak memperoleh berbagai hak ketenagakerjaan yang semestinya diterima pekerja, seperti jam kerja yang layak, jaminan sosial, hak berserikat, hingga perlindungan dari pemutusan kemitraan secara sepihak.
Karena itu, SPAI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengakui pengemudi ojol, pengemudi taksi online, dan kurir kargo sebagai pekerja dalam hubungan kerja yang dilindungi undang-undang.
"Maka SPAI menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengakui pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo sebagai pekerja di dalam hubungan kerja berlandaskan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Lily.
Sepakat dengan Lily, peneliti Pusat Kajian Sosioekonomi Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, menilai persoalan yang dihadapi pengemudi ojol saat ini tidak sesederhana kenaikan harga BBM semata. Ada persoalan sinkronisasi kebijakan yang belum berjalan.
Hal ini tercermin dari semakin terseoknya langkah para pengemudi ojol saat ini. Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter langsung meningkatkan biaya operasional pengemudi karena kebijakan pembagian hasil 92:8 antara pengemudi dan aplikator belum dapat dirasakan karena aturan turunannya belum berlaku.
"Kenaikan biaya ini terjadi sekarang, sementara aturan pembagian hasil 92:8 untuk driver dan aplikator belum diberlakukan karena regulasinya belum terbit," kata Rumayya kepada Tirto, Selasa (16/6/2026).
Tambahan biaya yang harus ditanggung pengemudi tidak kecil. Jika rata-rata driver menggunakan Pertamax 30 sampai 40 liter per minggu, tambahan biayanya sekitar Rp120 ribu hingga Rp160 ribu per minggu.
"Angka ini mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi driver harian, tambahan biaya tersebut langsung memotong pendapatan bersih," ujar Rumayya.
Meski demikian, Rumayya mengingatkan agar persoalan komisi aplikasi tidak dipandang secara hitam putih dengan menempatkan perusahaan platform semata-mata sebagai pihak yang harus memangkas margin. Pasalnya, jika pemotongan komisi dilakukan secara drastis tanpa masa transisi, kemampuan aplikator untuk mempertahankan kualitas layanan dan berinovasi juga berpotensi terganggu.
"Aplikator seperti Gojek dan Grab juga tidak bisa dilihat semata-mata sebagai pihak yang marginnya harus dipangkas. Mereka membangun infrastruktur digital, menciptakan lapangan kerja, mengelola sistem pembayaran, menjaga kualitas layanan, dan menanggung biaya teknologi," katanya.
Karena kondisi ini, Rumayya melihat akar masalahnya terletak pada koordinasi kebijakan yang belum sinkron.
"Harga BBM sudah naik, tetapi perlindungan pendapatan driver belum siap berjalan. Dua kebijakan yang seharusnya saling melengkapi justru bergerak tidak sinkron," ujarnya.
Meski demikian, ada potensi celah dalam implementasi pembatasan komisi maksimal 8 persen apabila definisi komisi tidak dirumuskan secara tegas.
"Jika definisi komisi tidak dibuat jelas, aplikator bisa saja menambahkan biaya lain di luar komisi, seperti biaya teknologi, biaya admin, atau biaya layanan. Akibatnya, angka 8 persen terlihat berlaku di atas kertas, tetapi dampaknya tidak benar-benar terasa di pendapatan driver," kata dia.

Menurut Rumayya, skema yang lebih realistis adalah menerapkan penyesuaian secara bertahap. Misalnya, komisi aplikator dapat diturunkan bertahap: mulai dari 12 persen selama enam bulan pertama, lalu turun menuju 8 persen. Skema ini memberi kepastian bagi pengemudi, tetapi tetap memberi ruang bagi aplikator untuk menyesuaikan model bisnis.
Selain itu, dia mengusulkan bantuan langsung bagi pengemudi untuk meredam dampak kenaikan BBM.
"Kompensasi tekanan biaya BBM sebaiknya diberikan dalam bentuk transfer langsung kepada driver berbasis data mitra yang sudah tersedia di sistem aplikator. Ini lebih tepat sasaran daripada subsidi di pompa yang rawan bocor dan menciptakan distorsi harga," saran Rumayya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengungkapkan kondisi geopolitik menjadi sebab pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax.
"[Kondisi geopolitik] ini tentu mau tidak mau berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air. Terutama untuk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax salah satunya," kata Anggia melalui pesan singkat, dikutip Rabu (17/6/2026).
Namun, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mengikuti mekanisme pasar. Penyesuaian itu juga disebut dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah pusat.
Terdapat sejumlah faktor dalam menghitung dan menentukan harga keekonomian BBM nonsubsidi. Beberapa di antaranya harga produk BBM di pasar internasional, posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta komponen biaya distribusi, penyimpanan, dan perpajakan.
"Karena itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, cepat atau lambat, tidak terhindarkan," tuturnya.
Sementara itu, tidak adanya kenaikan harga BBM subsidi menjadi sebab belum adanya buruh, termasuk pengemudi ojol, taksi online, dan jasa pengiriman, yang turun ke jalan untuk menyuarakan protes. Bahkan, menurut Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh, Said Iqbal, tidak ada keberatan dari mitra ojol terkait harga Pertalite saat ini.
"Dari kawan-kawan ojol tentu dia kan menggunakan Pertalite. Mungkin karena Pertalite tidak naik, sampai hari ini, dengan pertemuan saya kemarin dengan beberapa teman ojol belum ada keberatan," katanya setelah bertandang ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan beberapa hari lalu.
Meski begitu, Said mengakui sampai saat ini Perpres 27/2026 yang mengatur tentang batas maksimal potongan komisi belum ada di tangan para pengemudi ojol. Akibatnya, para mitra pengemudi masih merasakan potongan aplikasi hingga 20 persen dan belum bisa membawa pulang pendapatan sebesar 92 persen per transaksi, seperti yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto di Hari Buruh lalu.
"Kebetulan juga KSPI, tempat organisasi yang saya pimpin, juga ada anggota ojol di mana hari ini potongan aplikator tetap 20 persen. Berarti ngelawan Presiden kalau kayak begini," katanya.
Said pun menilai Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai regulator dapat diingatkan soal perpres perlindungan ojol ini. Menurutnya, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah kebijakan yang telah diumumkan Presiden Prabowo tidak dijalankan.
Pada saat yang sama, Presiden Partai Buruh itu juga menuntut ketegasan dari perusahaan aplikator yang telah secara terbuka menyanggupi keputusan presiden tersebut.
"Kan yang kasihan Presiden. Udah ngomong terbuka, udah mengumumkan, tapi yang dituduh Presiden antara ucapan dengan tindakan berbeda, kan enggak boleh kayak begitu," imbuh Said.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































