Menuju konten utama

Maju Pilkada 2024, Komjen Mathius Belum Resmi Mundur dari Polri

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, proses pengunduran diri Mathius sudah diproses, namun belum selesai secara administrasi. 

Maju Pilkada 2024, Komjen Mathius Belum Resmi Mundur dari Polri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Papua. Sertijab dilakukan antara Komjen Mathius D. Fakhiri kepada Irjen Patrige Renwarin.

“Iya benar ada [sertijab],” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (3/9/2024).

Mathius menjadi salah satu anggota Polri yang turut serta menjadi bakal calon kepala daerah di Papua. Namun, Mathius hari ini masih menjalani proses sertijab ke jabatan Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Sandi menjelaskan, proses pengunduran diri Mathius sudah diproses. Kendati demikian, belum selesai secara administrasi yang mesti diputuskan Kapolri.

“Yang terkait pilkada sebelum pendaftaran sudah mengajukan pengunduran diri, saat ini sedang dalam proses kelengkapannya,” tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan salah satu pati Polri yang naik pangkat, yakni Kapolda Papua Mathius D Fakhiri dari Irjen menjadi Komjen. Kenaikan pangkat yang diberikan kepada Mathius itu sebagai Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sebelum pensiun.

"Hari ini Kapolri memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri," ucap Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/24).

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady, menerangkan proses pengajuan surat pengunduran diri Mathius sudah diajukan sejak 23 Agustus 2024. Menurut Benny, sampai saat ini Mathius masih menunggu keputusan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, Kapolri akan mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sebagai anggota kepolisian. Namun, hal itu hanya tinggal menunggu administrasi.

"Masih menunggu keputusan Kapolri, sudah pertanggal 23 Agustus (diajukan Kapolda Papua). Nanti akan diterbitkan surat penetapan dari Kapolri. Belum ada info pastinya [kapan surat diterbitkan]," ucap Benny saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (28/9/2024).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi