tirto.id - Partai Demokrat menyatakan dukungan secara resmi kepada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) pada Pilkada 2024. Demokrat mendukung tiga pasangan petahana pada Pilkada Papua Barat, Pilkada Bangka Belitung, dan Pilkada Jambi.
Di Papua Barat, Demokrat mendukung pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Sirua. Di Bangka Belitung, yakni pasangan Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah, serta di Jambi ialah pasangan Al Haris-Abdullah Sani.
Surat dukungan ketiga pasangan inkumben itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Menurut AHY dukungan terhadap petahana di tiga provinsi cagub dan cawagub ini didasari rekam jejak mereka selama lima tahun memimpin.
"Kami melihat apakah lima tahun terakhir ini ketika beliau-beliau memimpin di daerah itu ada progres yang nyata, untuk masyarakat untuk daerah tersebut, dan tentunya bagaimana kebersamaan dengan Partai Demokrat, ini juga penting," kata AHY.
AHY berujar partainya tidak sekedar mengusung, lalu menyerahkan rekomendasi. Demokrat, kata dia, melihat peran para inkumben itu untuk menyukseskan program kebijakan lima tahun mendatang.
"Kalau mereka inkumben tentunya program untuk berkelanjutan apa yang bisa dikerjakan bersama dan disini kami mengolahnya dengan cermat, melihat hasil survei mendengarkan masukan dari jajaran kami di lapangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota," ucap AHY.
Selain itu, nama yang diusung telah disetujui Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
"Jadi, ada blessing tentunya dari Bapak SBY," tutur AHY.
Kendati demikian, kata dia, bila Demokrat mengusung pasangan yang bukan inkumben tetap akan memerhatikan rekam jejak.
"Nah kalau kemudian nanti daerah lain tiba-tiba bukan inkumben, ya, juga pasti ada alasannya, pasti ada alasannya dan serupa bahwa kami melihat faktor-faktor yang sudah saya jelaskan tadi," pungkas AHY.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto