tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD enggan berkomentar soal laporan tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Johor Baru. Akan tetapi, Mahfud mengungkap telah mengantongi daftar jaringan perdagangan orang, bahkan melibatkan internal pemerintah dan pihak swasta.
"Saya tidak akan bercerita tentang laporan, tapi yang jelas ya tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah punya undang-undang ini dan ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor pemerintah maupun swasta," kata Mahfud dalam video yang diunggah kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4/2023).
"Saya sudah punya daftar jaringan yang nanti akan diuji sahih dulu," lanjutnya.
Mahfud mengaku pemerintah tidak akan main-main dengan isu perdagangan orang. Pemerintah akan langsung mengolah data tersebut. Informasi yang diterima Mahfud saat mengunjungi shelter St. Theresia Batam pun akan diperiksa ulang kesahihan informasinya.
"Yang jelas ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, uang gede tapi mengancam kemanusiaan, bukan jiwanya manusianya, kemanusiaan," tuturnya.
Mahfud mencontohkan seperti orang yang kerja di kapal tetapi tidak digaji atau WNI yang bekerja di luar negeri tapi paspornya ditahan. Ia mengaku penindakan kasus tersebut harus melibatkan semua pihak. Ia pun tidak menjawab bentuk tindak lanjut secara spesifik.
"Nanti kita pelajari, yang penting Romo aman dulu," ucap Mahfud.
Pertemuan Mahfud dengan pengelola shelter Theresia Batam dilakukan pada Rabu (5/4/2023). Pertemuan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilaporkan oleh pihak shelter.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky