tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan perlunya kerja sama antarnegara yang tergabung dalam ASEAN untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara. Dia menyebut di antara korban banyak dipaksa untuk melakukan kejahatan penipuan online.
Dia berharap ada kerja sama dan kesepakatan antara negara ASEAN untuk memberantas kasus tersebut.
"ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan perhatian khusus terhadap kesepakatan ASEAN Leader's Declarations on Combating Trafficking in Persons caused by the abused of technology," kata Hadi Tjahjanto saat memimpin delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri untuk Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) menjelang KTT ke-44 dan ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Hadi juga menekankan isu penting terkait kesepakatan rencana strategis untuk Visi Komunitas ASEAN 2045 supaya dapat terus beradaptasi dengan dinamika strategis kawasan dan mampu mengatasi tantangan masa depan.
“Kita pun perlu memperkuat penegakan hukum, pengelolaan perbatasan, dan kerja sama ASEAN dalam mengatasi kejahatan lintas negara,” ungkapnya.
Dalam pidatonya, Hadi menegaskan apabila TPPO tidak ditangani secara serius, ASEAN tidak akan menjadi epicentre of growth kawasan Asia Tenggara, tetapi akan berubah menjadi epicentre of scam atau sarang penipuan.
Selain Hadi, hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, menyampaikan bahwa wapres akan memberikan pesan-pesan utama dalam 14 pertemuan tingkat tinggi tersebut, di antaranya adalah tonggak keberhasilan ASEAN dalam kurun waktu satu dekade serta langkah strategis apa yang harus dilakukan ASEAN untuk kepentingan negara anggotanya.
“Dalam pertemuan-pertemuan dimaksud, wapres akan memberikan pesan utama antara lain capaian penting ASEAN dalam 10 tahun terakhir dan kesinambungan upaya ASEAN dalam implementasi 5 PC di Myanmar,” kata Masduki.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi