tirto.id - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi damai bertajuk "Aksi Piknik Nasional Rakyat: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat", di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2025).
Ketua BEM KEMA Universitas Padjajaran (Unpad), Vincent Thomas, mengatakan, aksi ini, menegaskan tekad rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas kegagalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan ekonomi. Aksi ini juga seiring dengan tenggat waktu untuk 17 tuntutan jangka pendek, dari 17+8 Tuntutan Rakyat.
"Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan membebaskan demonstran yang ditahan, mengembalikan TNI ke barak, serta mereformasi institusi Polri dan kebijakan yang anti rakyat," kata Vincent, saat menyoroti tuntutan aksi, di depan Gedung DPR RI.
Dia juga menyampaikan bahwa rakyat Indonesia mengutuk keras tindakan brutal aparat negara dan merumuskan lima tuntutan kritis untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang dipicu oleh gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.
Katanya, tuntutan-tuntutan ini selaras dengan 17+8 Tuntutan Rakyat yang lebih luas, menyatukan jutaan rakyat dalam seruan untuk keadilan dan reformasi.
"Aksi damai hari ini adalah pesan tegas kepada pemerintah untuk bertindak segera untuk memulihkan kepercayaan dan menegakkan hak konstitusional rakyat," ujarnya.

Lima tuntutan kritis itu mencakup desakan kepada pemerintah untuk membentuk dan memberikan legitimasi kepada tim ad-hoc independen yang melibatkan komponen rakyat. Hal ini dalam rangka mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap seluruh korban pelanggaran HAM oleh aparat negara.
Atas konsekuensi logis dari tindakan represif tersebut, kata Vincent, pemerintah dituntut untuk mengedepankan ruang penyampaian aspirasi dan pendapat serta menjamin kebebasan demokrasi, dengan menghentikan dan mencegah tindakan represif aparat penegak hukum.
"Kami meyakini bahwa militerisasi ruang sipil hanya memperpanjang eskalasi konflik dan mengikis kepercayaan publik lebih jauh terhadap institusi penegakan hukum," ucapnya.
Kedua, para masa aksi juga menuntut evaluasi total terhadap Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada sektor prioritas yang dialokasikan pada pos-pos anggaran yang bersifat regresif, di tengah ketidakstabilan ekonomi.
"Kebijakan ini kami nilai tidak berpihak pada rakyat, sehingga evaluasi harus mengedepankan partisipasi bermakna dan memprioritaskan kembali anggaran untuk perlindungan sosial," ucapnya.
Vincent juga menyebut, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebijakan, dan penggunaan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Pemerintah perlu memahami bahwa kekecewaan publik muncul sebagai hasil dari akumulasi permasalahan yang berlangsung secara berkelanjutan, bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba" katanya.

Ketiga, pemerintah Indonesia juga diminta untuk segera mengambil langkah-langkah taktis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas untuk memulihkan stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.
"Pembuatan kebijakan harus mengikuti siklus perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang berbasis bukti dan taat aturan," ucapnya.
Keempat, tuntutan adanya reformasi proses legislasi oleh DPR RI agar bebas dari segala bentuk konflik kepentingan. Sehingga, kebijakan tidak berpihak pada rakyat di tengah kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang tidak menentu.
"Selemah-lemahnya, pimpinan partai politik harus segera menjatuhkan sanksi tegas pada kadernya yang melanggar kode etik serta memicu kemarahan rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat melalui mekanisme pergantian antarwaktu," pungkasnya.
Kelima, mereka menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan dan mencegah praktik-praktik pelanggaran HAM terhadap rakyat dengan cara:
- Mereformasi pendekatan pengamanan dan penjagaan ketertiban umum agar tidak represif dan mengutamakan perlindungan hak asasi manusia.
- Membebaskan seluruh demonstran dan masyarakat sipil yang ditahan secara sewenang-wenang dan menghentikan seluruh praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang sudah dijamin konstitusi.
- Menghentikan impunitas dengan menindak setiap aparat, baik pelaksana maupun pemberi perintah, yang terbukti terlibat dalam praktik kekerasan secara adil, terbuka, dan akuntabel.
- Memulai reformasi struktural dan kultural di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna menjamin penegakan hukum yang bersih, profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.
Dia juga menegaskan bahwa tuntutan-tuntutan ini selaras dengan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang mencakup tindakan segera seperti menarik TNI dari peran sipil, membatalkan dan mengevaluasi seluruh tunjangan dan fasilitas mewah bagi anggota DPR RI dan penyelenggara negara lainnya.
Dia menyebut, gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kenaikan beban anggaran negara untuk tunjangan pejabat di tengah kesulitan ekonomi ini diperparah oleh dilindasnya Affan Kurniawan oleh aparat kepolisian menggunakan kendaraan taktis.
Katanya, setelah 10 nyawa warga direnggut, kami mendesak pemerintah untuk mendengarkan rakyatnya. Konsesi parsial, seperti pembatalan tunjangan dan penonaktifan anggota DPR RI yang tidak diatur oleh UU MD3 tidak cukup selama negara abai terhadap brutalitas aparat, penahanan demonstran, dan kegagalan institusional dansistemik.
Diketahui, aksi dalam tersebut berlangsung damai dengan diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus seperti Universitas Padjajaran, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gajah Mada.
Mereka berangsur pergi meninggalkan depan gerbang utama Gedung DPR RI, usai menyampaikan tuntutan sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka berharap, apa yang disampaikan pada aksi damai ini, dapat didengar oleh pemimpin negara dan segera ditindaklanjuti.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































