tirto.id - Mahasiswa mendesak pimpinan DPR RI untuk menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka meminta seluruh mahasiswa yang ditahan polisi dalam aksi demo pada 25-31 Agustus 2025, dibebaskan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Abdul Hakim El di tengah agenda audiensi antara para mahasiswa dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal pada Rabu (3/9/2025).
“Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” kata Abdul.
Dia menegaskan tidak ada aksi anarkistis yang datang dari para mahasiswa. Selama ini, katanya, mahasiswa selalu menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan. Kami ini bukan tebusan, kami ini bukan pemberontak, kami ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan di cek di seluruh Indonesia tidak ada,” terang Abdul.
Dia sempat menahan jalannya forum audiensi itu sampai salah satu pimpinan DPR menuruti keinginannya agar menghubungi Kapolri. Meski demikian, permintaan itu tak juga dikabulkan oleh ketiga wakil ketua DPR RI itu.
“Sehingga sekali lagi dengan hormat sekali lagi dengan hormat detik ini juga segera telepon Kapolri segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, baru kami jalankan kembali forum ini,” tutur dia.
Merespons itu, Saan Mustopa mengatakan pihaknya pasti akan berkomunikasi dengan Kapolri untuk melihat adanya pelanggaran atau tidak. Dengan begitu, dia tidak langsung menghubungi Kapolri saat itu juga, sebagaimana yang Abdul minta.
“Teman-teman yang masih ditahan ini catat, ada aktivis yang demo dan ada perusuh. Nah kami akan memilah nanti akan berusaha pimpinan dengan Pak Dasco mana yang akan coba kita minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolri mana yang bisa dipercepat untuk dilakukan pembebasan. Jadi untuk keluar dari tahanan," jelas Saan.
Apabila nantinya ditemukan tak ada pelanggaran dan murni aktivitas demonstrasi, DPR akan meminta Kapolri membebaskan mahasiswa pedemo itu secara bertahap.
“Kami juga akan mendengar dari polisi, pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka, kalau memang tidak terlalu ini, murni demonstrasi nanti kami dalam hal ini nanti komunikasi Pak Dasco kami minta ini pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan. Nanti akan kami komunikasi secepatnya,” ucap Saan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































