tirto.id - Pemerintah telah meminta maskapai penerbangan menurunkan harga tiket pesawat untuk kesekian kali. Yang terbaru, pemerintah menyatakan harga tiket penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) akan turun 50 persen dari Tarif Batas Atas pada hari dan jam-jam tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat masalah harga tiket mahal sebenarnya berkaitan dengan kondisi industri penerbangan Indonesia yang tidak kompetitif.
Dia mencontohkan industri penerbangan LCC di Indonesia selama ini tidak tertata dengan baik. Hal ini membuat biaya operasional tidak efisien dan berujung pada mahalnya harga tiket.
“LCC kan selama ini enggak ditata dengan benar. Di negara-negara lain sudah ada airport sendiri untuk LCC, jadi lebih murah cost-nya,"kata Luhut dalam acara Coffe Morning di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, pada Selasa (2/7/2019).
"Di luar negeri, pesawat [LCC] mereka jauh lebih tua padahal, [tapi] maintanance-nya bagus, jadi cost [biayanya] murah,” dia menambahkan.
Oleh karena itu, menurut Luhut, pemerintah saat ini berupaya agar industri penerbangan Indonesia bisa lebih efisien. Caranya dengan menekan biaya operasional maskapai. Misalnya, biaya pembelian bahan bakar pesawat didorong agar lebih murah.
Luhut mencontohkan pemerintah sudah meminta penjualan avtur tidak dimonopoli Pertamina lagi. Sebab, perlu lebih dari satu penjual agar harga avtur di Indonesia bisa lebih murah dari Singapura. Biaya perawatan pesawat, leasing dan pajak juga akan ditekan agar tidak membebani maskapai.
“Di negara kita, ujung-ujungnya bagaimana kita menghemat cost [biaya]. Kalau efisien, [industri penerbangan] kita bisa kompetitif. Bagaimana cost itu harus transparan, jadi enggak impor minyak karena cost-nya jadi tinggi,” ucap Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom