tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim harga minyak goreng (migor) curah saat ini sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.
“Kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” kata Luhut dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, ditulis Sabtu (2/7/2022).
Luhut mencatat hingga akhir Juni total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO (Domestic Market Obligation) dari produsen minyak goreng lebih dari 270 ribu ton. Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama enam bulan dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.
Pemerintah juga akan mempercepat realisasi ekspor dikarenakan kapasitas tangki-tangki dalam waktu dekat akan kembali penuh. Selain itu, harga TBS di tingkat petani masih rendah.
"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan kembali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” ujar Luhut.
Pada sisi lain, salah satu langkah untuk meningkatkan harga Crude Palm Oil (CPO) pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40. Hal itu diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO.
Luhut pun meminta Kementerian ESDM, BPDP-KS, dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut agar harga dapat terkendali.
“Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini, agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, maupun para pengusaha,” tutup Luhut.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan