Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Terapkan Beli Migor Curah via PeduliLindungi

Kemenko Marves buka suara terkait alasan di balik penerapan sistem baru skema distribusi minyak goreng curah via PeduliLindungi.

Pengunjung menunjukkan layar gawai usai memindai kode batang (QR Code) menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Memasuki hari kedua program sosialisasi pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin buka suara terkait alasan di balik penerapan sistem baru skema distribusi minyak goreng curah rakyat via PeduliLindungi.

"Keputusan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan komoditas tersebut. Ini melainkan sebagai alat kontrol yang valid," jelas dia dalam konferensi pers, Senin (28/6/2022).

Rachmat menjelaskan, sistem tersebut juga digunakan untuk membatasi dan menghindari para penimbun minyak goreng agar ketersediaan minyak goreng curah rakyat tetap terjaga. Pada program ini, pemerintah menyediakan 300 ribu ton sebulan minyak goreng curah.

"Jumlah yang sangat besar tapi bukannya unlimited, 300 ribu ton itu 330 juta liter ya sangat besar ya. Kita tahu kebutuhan masyarakat Indonesia itu beda-beda, ada yang butuhnya jarang, makan gorengan ada yang belinya rebusan. Tapi ada juga yang UMKM yang bergantung pada harga minyak goreng terjangkau," kata dia.

Ia mengatakan, cara ini merupakan pengendalian yang dilakukan pemerintah agar harga minyak goreng curah tetap Rp14.000 per liter saat sampai ke tangan konsumen.

"Kita harus atur supaya barangnya tersedia. Kalau enggak diatur jangan sampai ada yang memborong terus barangnya hilang lagi di pasar, jadi ini yang kita sedikit lakukan ya, daripada antre kita buat satu mekanisme supaya barangnya bisa tersedia," jelas dia.

Dengan skema yang ada saat ini, pemerintah sebenarnya sudah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan pembelian 10 kg minyak goreng curah/hari.

"Kita sudah longgarkan dengan pertimbangan tadi. Kebutuhan-kebutuhan untuk UMKM jadi kita sudah berikan batas 10 kg per hari/orang jadi sebulan 300 kg 330 liter kalau lihat di datanya kebutuhan per kapita per bulan 1 liter ini 330 kali lebih banyak dari kebutuhan rata rata ya," jelas dia.

Dengan kuota sebanyak itu, kata Rahmat, seharusnya kuota minyak goreng yang disediakan mencukupi kebutuhan konsumsi.

"Kalau kurang berarti bisa jadi niatnya pengecer kalau pengecer daftar aja biar jadi pengecer resmi jadi ikut membantu. Saat ini kita sudah punya 40 ribu pengecer ya nanti temen-temen ya. Dari Simirah Gurih dan juga dari warung pangan dan ini jumlahnya akan terus kita tambah harapannya di setiap desa tempat itu ada pengecer resmi," tandas dia.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG CURAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri
-->