Menuju konten utama

LPDP 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Skor TOEFL

LPDP menjadi salah satu beasiswa yang akan membuka pendaftaran pada 2025. Simak informasi jadwal, syarat, dan skor TOEFL LPDP di artikel ini.

LPDP 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Skor TOEFL
Beasiswa LPDP. foto/https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login

tirto.id - Beasiswa LPDP 2025 segera dibuka. Para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sudah mulai bersiap diri agar lolos dan mendapatkan beasiswa LPDP tahun ini. Jika mengacu pada tahun lalu, maka pendaftaran beasiswa LPDP 2025 diperkirakan akan mulai dibuka pada pertengahan Januari 2025 ini,

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengelola dana pendidikan yang ditujukan untuk mendukung pendidikan tinggi di Indonesia.

Beasiswa LPDP memberikan kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

LPDP 2025 Kapan Dibuka?

Beasiswa LPDP biasanya dibuka dalam 2 batch. Tahun lalu, pendaftaran untuk Batch 1 dimulai pada 11 Januari hingga 12 Februari 2024. Sementara untuk Batch 2, pendaftarannya dibuka mulai 19 Juni-18 Juli 2024.

Untuk tahun 2025 memang belum ada pengumuman resmi baik dari humas LPDP atau melalui websitenya. Tetapi kemungkinan tidak akan jauh berbeda timelinenya dari pelaksanaan tahun lalu.

Andin Hadiyanto, Direktur Utama LPDP telah membenarkan jika program beasiswa LPDP batch 1 akan dibuka mulai bulan Januari 2025.

Syarat Daftar LPDP 2025

Syarat-syarat umum untuk dapat mendaftar beasiswa LPDP secara garis besar adalah merupakan WNI yang telah menyelesaikan D4/S1 (untuk beasiswa magister), S2 (untuk beasiswa doktor) dan D4/S1 yang langsung doktor (untuk beasiswa S3).

Sedangkan untuk persyaratan khusus pelamar beasiswa LPDP tahun 2024 lalu berdasarkan keterangan di website LPDP adalah sebagai berikut (kemungkinan persyaratan khusus tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu):

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
    2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh)
    3. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada dua tahun terakhir, terhitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024). Sertifikat diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.
    2. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; atau IELTS 6,5.
    3. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.
    4. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94; PTE Academic 65; atau IELTS 7,0.
  4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Ketentuan Skor TOEFL LPDP dan Sertifikat Bahasa Inggris Lainnya

Pendaftar beasiswa LPDP wajib menyertakan dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dengan masa berlaku paling lambat dua tahun terakhir terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan.

Sertifikat yang diakui LPDP juga bukan dari sembarang institusi. Hanya sertifikat yang berasal dari institusi berikut yang akan diakui oleh LPDP:

Sedangkan untuk minimal skor TOEFL untuk program beasiswa yang dilamar pun beragam. Simak uraiannya berikut.

Program Magister Dalam Negeri,

Skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL ITP: 500
  • TOEFL iBT: 61
  • PTE Academic: 50
  • ELTS: 6,0

Pendaftar program Magister Luar Negeri,

Skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT: 80
  • PTE Academic: 58
  • ELTS: 6,5

Pendaftar program Doktor Dalam Negeri,

Skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL ITP: 530
  • TOEFL iBT: 70
  • PTE Academic: 50
  • IELTS: 6,0

Pendaftar program Doktor Luar Negeri,

Skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT: 94
  • PTE Academic: 65
  • IELTS: 7,0
Bagi mahasiswa penerima beasiswa LPDP memiliki beberapa kewajiban seperti, mengabdi dan berkomitmen untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi dalam pengembangan bangsa serta menyelesaikan studi tepat waktu. Tertarik mencoba?

Baca juga artikel terkait LPDP atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Edusains
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dhita Koesno