Menuju konten utama

Link Pendaftaran SPCP IPDN 2025, Kuota, dan Syaratnya

Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) dibuka mulai 29 Juni 2025. Simak syarat lengkap dan link pendaftarannya.

Link Pendaftaran SPCP IPDN 2025, Kuota, dan Syaratnya
Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran untuk taruna-taruni pada 29 Juni 2025 sampai 18 Juli 2025. Seleksi ini dinamakan SPCP atau Seleksi Penerimaan Calon Praja. SCPC IPDN berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan instansi-instansi terkait.

IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang banyak menjadi incaran siswa lulusan SMA. Hal ini karena lulusan dari IPDN memiliki prospek karier yang jelas dan terarah, biasanya mereka akan ditempatkan pada jabatan struktural dan fungsional di pemerintahan.

Kuota IPDN 2025

Pada tahun 2025, jumlah formasi yang dibuka untuk siwa baru IPDN sejumlah 1.061 kursi. Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya, yakni hanya 721 kursi saja. Meski kuota ditambah, persaingan untuk masuk ke IPDN masih saja berlangsung ketat.

Dalam proses menjadi praja IPDN pendaftar harus melewati lima tahap pendaftaran. Tahapan tersebut meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar; Tes Kesehatan Tahap I; Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran; dan terakhir adalah Pantukhir (Penentuan Akhir).

Syarat Daftar SPCP IPDN 2025

SCPC IPDN berlangsung cukup ketat. Oleh karena itu, sebaiknya calon praja mempersiapkan diri sebaik mungkin. Pastikan juga untuk melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.

Institut dalam naungan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ini memiliki persyaratan umum yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 16-21 tahun per 1 Januari 2025, dan memiliki tinggi badan 160 cm bagi pria dan 155 bagi wanita.

Berikut ini persyaratan lain yang wajib dipenuhi:

  1. Memiliki ijazah SMA/MA (tidak berlaku untuk SMK atau Paket C), dengan nilai rata-rata minimal 73,00 dan 65,00 untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  2. Ijazah luar negeri wajib dilengkapi dengan surat penyetaraan dari kementerian terkait.
  3. Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah, khusus bagi lulusan tahun 2025.
  4. Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00. Namun, tidak berlaku bagi wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris Internasional dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 400, IELTS minimal skor 5.0. Dikecualikan bagi peserta dari wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  6. Peserta harus berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP/Identitas Anak. Apabila domisili kurang dari satu tahun maka perlu melampirkan riwayat sekolah satu tahun terakhir.
  7. Memiliki surat keterangan Orang Asli Papua jika dari Papua.
  8. Memiliki Ijazah/SKL (untuk lulusan tahun 2025).
  9. Alamat email dan nomor HP aktif.
  10. Passfoto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6 dengan pakaian formal, putih, polos, rapi.

Link Pendaftaran SPCP IPDN 2025

Calon praja IPDN bisa mendaftar melalui link resmi BKN maupun laman Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) milik IPDN pada tautan di bawah ini:

Calon pendaftar bisa melihat informasi terkait pendaftaran seperti syarat, lokasi pelaksanaan tes, jadwal seleksi, dan lain sebagainya pada laman tersebut. Sebelum mendaftar, peserta harus lebih dahulu membuat akun di laman resmi Dikdin BKN dengan cara sebagai berikut:

  1. Pendaftar memilih menu “Buat Akun”.
  2. Mengisi data pribadi sesuai dengan permintaan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.
  3. Isi kode captcha dan klik lanjutkan.
  4. Isi data diri tambahan dan unggah pas foto.
  5. Periksa ulang data yang sudah dimasukkan dan tekan pilihan "Proses Pendaftaran Akun".

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2025 atau tulisan lainnya dari Rachma Dania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Elisabet Murni P