Menuju konten utama

Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten 2026

Pemprov Banten membuka mudik gratis 2026 dengan kuota 855 kursi. Link pendaftaran online dibuka mulai 18 Februari melalui portal resmi jawaramudik.

Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten 2026
Ilustrasi mudik. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/agr

tirto.id - Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan link pendaftaran untuk program mudik gratis 2026. Pendaftaran mudik gratis ini baru akan dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB.

Inisiatif ini dirancang guna membantu warga mendapat fasilitas angkutan aman serta mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan pribadi di jalur mudik utama.

Bagi Anda yang sedang merantau di Banten, program mudik gratis tersebut bisa menjadi solusi transportasi untuk merayakan Lebaran 1447 Hijriah di kampung halaman.

Link Pendaftaran Mudi Gratis Banten 2026

Proses registrasi peserta mudik gratis Banten 2026 sepenuhnya dilakukan secara digital sebagai bentuk efisiensi dan transparansi data.

Calon pemudik bisa mengakses portal resmi pendaftaran mudik gratis Banten 2026 melalui alamat jawaramudik.bantenprov.go.id.

Mengingat tingginya animo warga, pendaftaran bakal langsung ditutup apabila total kuota sebanyak 855 kursi sudah terpenuhi.

Pemerintah daerah menyiapkan total 19 unit bus, untuk rute keberangkatan dan layanan jemput warga dari luar daerah.

Sangat disarankan bagi calon pendaftar untuk menyiapkan koneksi internet stabil dan data diri sebelum waktu pendaftaran dimulai, agar peluang mendapatkan tiket tetap terbuka.

Ketentuan Peserta dan Kebijakan Pembatalan

Terdapat beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pemudik agar validasi data berjalan lancar. Syarat utama mudik gratis Banten 2026 yakni pendaftar wajib memiliki identitas resmi (KTP) sebagai warga Provinsi Banten.

Selain itu, peserta juga dilarang mengikuti program serupa dari instansi atau lembaga lain untuk menghindari adanya kursi kosong. Disiplin waktu dan komitmen menjadi poin penting dalam penyelenggaraan tahun ini.

Apabila peserta sudah verifikasi tetapi ingin membatalkan rencana perjalanan, maka wajib melapor ke panitia maksimal H-2 sebelum jadwal keberangkatan.

Jika ditemukan peserta mangkir tanpa pemberitahuan resmi, pihak Pemprov Banten bakal memberi sanksi tegas berupa pemblokiran nama dari daftar peserta mudik gratis untuk periode tahun 2027 mendatang.

Mekanisme Verifikasi dan Hari Keberangkatan

Seluruh armada bus dijadwalkan berangkat serentak pada 18 Maret 2026 dari lokasi pusat di halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang.

Sebelum bus berangkat, setiap pemudik harus menjalani proses validasi fisik, meliputi pencocokan data e-KTP asli dengan e-tiket yang sudah dikirim oleh sistem via layanan pesan WhatsApp resmi.

Panitia menginstruksikan agar seluruh peserta sudah tiba di lokasi titik kumpul sekurang-kurangnya tiga jam sebelum jam keberangkatan.

Waktu tambahan ini dipakai untuk proses absensi ulang, pengaturan posisi duduk, serta penataan barang bawaan di bagasi bus agar perjalanan bisa dimulai tepat waktu sesuai jadwal.

Adapun rincian destinasi akhir untuk setiap wilayah tujuan dalam program ini meliputi beberapa terminal utama di berbagai provinsi.

Untuk pemudik tujuan Jawa Barat, bus akan berhenti di Terminal Indihiang (Tasikmalaya) dan Terminal Harjamukti (Cirebon).

Di wilayah Jawa Tengah, layanan tersedia menuju Terminal Bulupitu (Purwokerto) serta Terminal Tirtonadi (Solo), sedangkan untuk wilayah DI Yogyakarta, pemberhentian dipusatkan di Terminal Giwangan dengan rute melewati Magelang dan Muntilan.

Bagi warga yang pulang menuju Jawa Timur, armada akan membawa penumpang langsung ke Terminal Purbaya (Surabaya) via Tol Trans Jawa.

Adapun untuk rute lintas pulau ke Sumatra Selatan, bus akan berhenti di Terminal Alang-alang Lebar (Palembang) melalui akses Tol Trans Sumatra. Seluruh layanan penjemputan balik dari Bandung dan Yogyakarta juga sudah ditentukan bakal berakhir di Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Baca juga artikel terkait MUDIK GRATIS atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora