tirto.id - Surat pernyataan 5 poin merupakan dokumen yang wajib diserahkan saat pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) untuk pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK 2023.
Surat pernyataan tersebut memuat lima keterangan penting terkait individu yang akan diangkat jadi PPPK. Beberapa pernyataan yang wajib tercantum dalam surat adalah individu tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan sebagai calon PNS,PPPK, dan aparatur pemerintah lainnya.
Surat pernyataan 5 poin juga memuat keterangan bahwa peserta rekrutmen PPPK sanggup ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
Jadwal pengisian DRH NI PPPK berlangsung mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Pengumpulan berkas dilakukan secara online lewat portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Selain mengunggah DRH, peserta harus mempersiapkan pula berkas dokumen persyaratan yang diminta.
Data DRH PPPK nantinya akan dipakai untuk mengusulkan penetapan NI PPPK. Jadwal usul NI PPPK berlangsung 15 Januari sampai 13 Februari 2024. Melalui penyerahan NI PPPK, individu secara sah sudah bisa menjalankan tugas sesuai formasi jabatan yang ia lamar.
Daftar Berkas Pengisian DRH NI PPPK 2023
Pengisian DRH memerlukan tambahan persyaratan dokumen yang harus disertakan saat pengunggahan berkas. Semua dokumen wajib dipindai dalam format berwarna dari dokumen aslinya. Ada pun dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan peserta terdiri dari:
1. DRH yang dilengkapi foto terbaru dengan latar belakang merah pada pojok kanan atas. DRH juga dibubuhi meterai Rp10.000 dan ditandatangani (Kolom nama, tempat, dan tanggal lahir yang bertanda bintang, ditulis tangan memakai huruf balok);
2. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (pakaian formal);
3. Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang digunakan pada saat melamar formasi PPPK, asli(bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);
3. Transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan pada saat melamar formasi PPPK, Asli (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);
4. Surat pernyataan 5 poin sebagaimana yang terdapat pada anak Lampiran IV Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dibubuhi meterai Rp.10.000, dan ditandatangani dengan menggunakan tinta hitam. Format surat pernyataan dapat diunduh pada tautan ini:
Link Format Surat Pernyataan 5 Poin PDF
5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pemberkasan, asli (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);
6. Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku pada saat pemberkasan dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, asli (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);
7. Surat keterangan sehat rohani yang masih berlaku pada saat pemberkasan dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, asli (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);
8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, osikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang masih berlaku pada saat pemberkasan, asli (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi).
Tata Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023
Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan secara online di portal ASN Karier. Tata caranya dapat dilakukan sesuai petunjuk berikut ini:
1. Buka portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id;
2. Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN;
3. Pada halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi pengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru). Setelah itu ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”;
4. Pilih ‘Ya’ jika ingin melanjutkan pemberkasan. Peserta juga bisa memiliki ‘Tidak’ apabila ingin mengundurkan diri;
5. Bila memilih ‘Ya’, peserta dapat segera mengisi DRH NI PPPK dan melengkapi semua isian yang ada;
6. Kolom isian DRH NI PPPK terdiri dari biodata, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, hingga pengalaman berorganisasi. Semua kolom yang ada harus diisi dengan data yang benar;
7. Jika semua data sudah diisi, peserta mengunggah semua dokumen persyaratan. Setelah semua persyaratan dipenuhi, klik "Akhiri Proses DRH".
Cara pengisian DRH lebih lengkap bisa dilihat dengan mengakses tautan ini.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy