Menuju konten utama

Cara Cetak Sertifikat PPPK 2023 dan Tahapan Lengkapnya

Info lengkap tentang cara cetak Sertifikat PPPK 2023 hingga jadwal dan hal yang harus diperhatikan saat mengisi DRH NI PPPK 2023.

Cara Cetak Sertifikat PPPK 2023 dan Tahapan Lengkapnya
Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

tirto.id - PPPK 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi. Oleh karena itu, peserta seleksi PPPK 2023 harus mencetak sertifikat PPPK 2023.

Sebelum diumumkan, para peserta PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 harus melalui seluruh tahapan seleksi kompetensi, termasuk Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember 2023.

Setelah itu, pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi akan berlangsung dari 6 hingga 15 Desember 2023. Kemudian, bila lulus, peserta PPPK 2023akan memasuki tahapan Pengisian DRH NI PPPK yang berlangsung dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Bila tahapan pengisian DRH NI PPPK sudah dilakukan, para peserta akan memasuki tahapan Usul Penetapan NI PPPK yang berlangsung dari 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Cara Mencetak Sertifikat PPPK 2023

Peserta PPPK 2023 dapat mengunduh dan mencetak sertifikat PPPK 2023 secara mandiri. Selain mencetak Sertifikat Seleksi Kompetensi, peserta juga bisa melihat hasil ujian Seleksi Kompetensi, di antaranya adalah ujian Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara.

Berikut adalah cara mengunduh dan mencetak sertifikat PPPK 2023:

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id.

2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.

3. Pilih tipe seleksi, “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”.

4. Klik “Unduh”.

5. Secara otomatis Sertifikat SKD PPPK 2023 akan terunduh dalam format JPG.

6. Peserta bisa mencetak sertifikat itu secara mandiri dengan menggunakan printer.

Jadwal DRH NI PPPK 2023 dan Pengertiannya

Setelah pengumuman kelulusan seleksi kompetensi berlangsung, yaitu mulai dari 6 hingga 15 Desember 2023, maka akan berlangsung pengisian DRH NI PPPK 2023.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 ini akan berlangsung pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2023. Lalu apakah yang dimaksud dengan pengisian DRH NI PPPK ini?

DRH NI PPPK adalah Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2023, atau data diri, maupun biodata lengkap dari peserta PPPK (Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja).

Dalam pengisian DRH NI PPPK ini, peserta harus melakukan pemberkasan untuk pengusulan nomor induk PPPK 2023 sebelum tenggat waktu.

Selain itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Nomor Induk PPPK ini harus dilakukan secara detail karena data yang diisikan adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.

Setelah peserta mengirimkan form isian DRH NI PPPK itu secara daring, peserta tidak bisa mengganti atau mengubah data yang sudah diisikan dalam DRH NI PPPK itu.

Peserta juga tidak bisa menambahkan atau mengganti pendidikan lain yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau mengganti dengan pendidikan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, walaupun sudah lulus seleksi kompetensi, peserta PPPK 2023 tidak bisa sembarangan mengisi DRH NI PPPK. Pengisian form ini tetap membutuhkan konsentrasi dan ketelitian yang baik.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari