Menuju konten utama

Link Daftar PPLN Pemilu 2024, Syarat Dokumen, dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dibuka secara online pada 16-20 Januari 2023 di link https://siakba.kpu.go.id.

Link Daftar PPLN Pemilu 2024, Syarat Dokumen, dan Jadwal Seleksi
Warga negara Indonesia yang berada di Wellington memasukkan kertas suara ketika mengikuti pemilu 2019 di KBRI Wellington, New Zealand, Sabtu (13/4/2019). ANTARA FOTO/ Ramadian Bachtiar/wpa.

tirto.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 2024 telah dibuka pada 16 hingga 20 Januari 2023. Rangkaian seleksi rekrutmen PPLN diselenggarakan secara online melalui link SIAKBA milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Calon peserta yang tertarik mendaftar PPLN Pemilu 2024 bisa mulai mempersiapkan syarat dokumen dan memantau jadwal seleksi dari sekarang.

Rekrutmen ini diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerja sama dengan KPU. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 pemilu tidak hanya diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah wajib menyediakan fasilitas penyelenggaraan pemungutan suara di luar negeri. Salah satu persiapan tersebut adalah dengan merekrut PPLN.

Masih berdasarkan PKPU yang sama PPLN adalah panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeri. Nantinya, PPLN akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) sesuai negara domisilinya.

Sama seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPLN tergolong sebagai badan adhoc yang akan dipekerjakan selama persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Link Daftar PPLN Pemilu 2024

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui platform SIAKBA. SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc adalah sistem yang memuat database penyelenggaraan pemilu.

Data-data di SIAKBA terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). SIAKBA bisa diakses melalui linkhttps://siakba.kpu.go.id dan https://siakba.kpu.go.id/login.

Bagi calon pendaftar PPLN yang ingin melakukan pendaftaran di SIAKBA memerlukan akun terlebih dahulu. Pembuatan akun SIAKBA bisa dilakukan dengan membuka linkhttps://siakba.kpu.go.id/register dan mengisi formulir registrasi yang tersedia.

Syarat Dokumen Pendaftaran PPLN Pemilu 2024

Selain wajib memiliki akun SIAKBA, pendaftar PPLN Pemilu 2024 juga harus melengkapi dokumen persyaratan.

Melansir laman Kemlu.go.id berikut daftar kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPLN Pemilu 2024:

  • fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan Paspor;
  • surat pernyataan yang menyatakan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • surat pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik;
  • Paspor;
  • surat keterangan sehat secara jasmani dari, rumah sakit, klinik atau dokter pribadi;
  • surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • surat pernyataan sehat secara rohani;
  • surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  • surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Jadwal Seleksi PPLN Pemilu 2024

Rangkaian seleksi PPLN Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 16 Januari hingga 2 Februari 2023. Rangkaian seleksinya meliputi tahap pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, penetapan, hingga bimbingan teknis.

Dikutip dari laman Info Pemilu KPU berikut jadwal seleksi PPLN Pemilu 2024:

  • 16 - 20 Januari 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota PPLN.
  • 16 - 20 Januari 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPLN.
  • 17 - 21 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPLN.
  • 22 - 23 Januari 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPLN.
  • 22 - 24 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN.
  • 24 - 25 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPLN.
  • 26 - 27 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPLN
  • 26 - 27 Januari 2023: Penyampaian usulan Nama-Nama anggota PPLN kepada KPU.
  • 28 - 30 Januari 2023: Penetapan anggota PPLN.
  • 31 Januari - 1 Februari 2023: Pelantikan anggota PPLN.
  • 1 - 2 Februari 2023: Bimbingan Teknis PPLN.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Politik
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Addi M Idhom