Menuju konten utama

Cek Pengumuman Hasil Wawancara PPS Pemilu 2024 di Tiap KPU

Cek pengumuman wawancara PPS Pemilu 2024 pada 18 Januari 2023.

Cek Pengumuman Hasil Wawancara PPS Pemilu 2024 di Tiap KPU
Sejumlah peserta mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMK Pesat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/TOM.

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 18-20 Januari 2023.

Hasil seleksi wawancara PPS bisa dicek di laman SIAKBA (Sistem Infromasi Anggota KPU dan Badan ADHOC). Selain itu, calon anggota juga dapat melakukan cek di laman infopemilu.kpu.go.id.

Cara ceknya:

- Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/;

- Kemudian pilih pengumuman yang sesuai dengan KPU daerah setempat;

- Klik pengumuman tersebut dan pilih unduh.

Anda juga bisa mengunjungi laman KPU setempat, sesuai dengan wilayah pendaftaran.

- Misalnya, Anda mendaftar di KPU Sidoarjo. Kunjungi laman https://kab-sidoarjo.kpu.go.id/;

- Cari pengumuman hasil tes di laman KPU setempat.

PPS Pemilu 2024 merupakan panitia yang menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Kabupaten atau Kota. Dengan kata lain, anggota PPS adalah panitia penyelenggara pemilu yang memiliki wewenang di tingkat kelurahan atau desa.

Anggota dari PPS Pemilu 2024 memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Mekanisme Pembentukan Anggota PPS Pemilu 2023

Mekanisme pembentukan anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilhan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Terdapat sepuluh rangkaian tahapan mekanisme untuk menetapkan anggota PPS, meliputi:

  1. Pembentukan PPK dan PPS
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS
  3. Penelitian administrasi calon anggota PPK dan PPS
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK dan PPS
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK dan PPS
  6. Seleksi tertulis calon anggota PPK dan PPS
  7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK dan PPS
  8. Wawancara calon anggota PPK dan PPS
  9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS
  10. Penetapan anggota PPK dan PPS

Jadwal Seleksi dan Tahapan PPS Pemilu 2024

Peserta seleksi yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi wawancara akan melanjutkan ke tahap penetapan anggota PPS pada 20 Januari 2023.

Kemudian, anggota akan dilantik pada 24 Januari 2023. Setelah itu, anggota PPS siap menjalankan tugas dan kewajibannya.

Sementara itu, jadwal seleksi PPS Pemilu 2024 sebagai berikut:

18-22 Desember 2022: Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS

18-30 Desember 2022: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS

19 Desember 2022-2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS

3-5 Januari 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS

6-11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS

12-14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS

3-14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS

15-17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS

18-20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS

20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS

24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra